Jumat, 22 November 2024

Adhy Karyono Sekdaprov Jatim Klarifikasi Harta Kekayaan ke KPK

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Adhy Karyono Sekdaprov Jatim waktu ditemui di Gedung Negara Grahadi, Senin (12/2/2023) malam. Foto: Wildan suarasurabaya.net

Adhy Karyono Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur memenuhi panggilan kedua oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (PP LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait klarifikasi harta kekayaan yang dimilikinya, pada Senin (22/5/2023) kemarin.

Sebelumnya, KPK telah memanggil Adhy untuk mengklarifikasi harta kekayaannya pada Senin (10/4/2023) lalu. Sedangkan panggilan kedua dijadwalkan pada Rabu (17/5/2023) lalu namun Sekdaprov Jatim itu berhalangan hadir.

“Alhamdulillah saya bisa memenuhi panggilan KPK untuk klarifikasi LHKPN. Minggu lalu saya berhalangan hadir,” kata Adhy Karyono dalam keterangannya, Selasa (23/5/2023).

Adhy mengaku dirinya bakal kooperatif untuk memenuhi panggilan KPK terkait klarifikasi harta kekayaan.

“Sebagai abdi negara saya pasti bersikap kooperatif menenuhi panggilan tersebut. Karena memang tidak ada yang ditutupi,” imbuhnya.

Menurut Adhy, klarifikasi oleh KPK ini merupakan wujud keterbukaan bagi setiap pejabat negara bahwa harta kekayaannya diperoleh dengan cara yang baik dan benar. Sekaligus mencegah isu-isu negatif dan keliru yang suatu saat bisa bergulir.

Selain itu, Adhy juga mengajak ASN lainnya, terutama di lingkungan Provinsi Jatim agar selalu transparan dan akuntabel. Hal ini sesuai dengan core value ASN Ber-AKHLAK (Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif).

“Salah satunya dengan cara melaporkan harta kekayaan kita secara berkala seperti ini,” imbuhnya.

Sekedar diketahui, LHKPN yang diserahkan oleh Adhy telah diupload dan bisa diakses oleh publik melalui elhkpn.kpk.go.id.

Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa Sekdaprov Adhy memiliki total harta senilai Rp7,46 miliar per tanggal 29 Maret 2023 periodik tahun 2022.

Dengan rincian total tanah dan bangunan senilai Rp 4,86 miliar yang terdiri dari dua bidang tanah dan bangunan tersebut berada di Jakarta Timur seluas 102 meter persegi / 86 meter persegi dengan nilai Rp1,3 miliar dan seluas 160 meter persegi / 250 meter persegi dengan nilai Rp1,8 miliar.

Satu bidang tanah dan bangunan seluas 144 meter persegi / 60 meter persegi di daerah Depok Jawa Barat senilai Rp1,3 miliar. Terakhir tanah dan bangunan di Garut seluas 3136 meter persegi / 60 meter persegi senilai Rp460 juta.

Kemudian juga tercatat kendaraan roda empat, yakni Honda HR-V tahun 2015 senilai Rp140 juta. Harta bergerak lainnya senilai Rp243 juta, surat berharga Rp893 juta, kas dan setara kas Rp1,81 miliar. Selain itu, Sekdaprov Adhy disebutkan juga memiliki utang sebesar Rp484 juta.(wld/ris/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs