Polisi akhirnya menetapkan seorang perempuan penghuni kos wilayah Kandangan, Benowo, Surabaya sebagai tersangka pembuangan jenazah bayi perempuan di tong sampah depan kosan yang ditemukan Jumat (19/5/2023) lalu.
Tersangka adalah N (20 tahun) ibu kandung korban bayi yang baru berusia sehari itu. Tidak sendiri, polisi juga menangkap HD (19 tahun) kekasihnya yang melakukan hubungan gelap hingga melahirkan.
AKP Haryoko Widhi Kasi Humas Polrestabes Surabaya mengatakan, kedua pelaku ditangkap Minggu (21/5/2023) oleh Polsek Benowo Surabaya.
“Hasil olah TKP semua sudah diperiksa, akhirnya berhasil diamankan diduga dua orang yang membuang (bayi) sekarang sudah diamankan di Polrestabes Surabaya” ujar Haryoko, Senin (22/5/2023) malam.
Polisi membenarkan, jenazah bayi merupakan hasil hubungan N dan HD. Belum diketahui motif pelaku membuang ke tong sampah.
“Kalau motifnya sementara dalam penyelidikan nanti diungkap, (karena hubungan gelap) sementara seperti itu,” kata dia.
Polisi masih mendalami, seberapa sering N dan HD melakukan hubungan di luar nikah dalam kos.
“Belum tahu (sering hubungan di dalam kos atau tidak) nanti pas rilis dijelaskan, keduanya kan pacaran ya sering keluar bersama,” tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, Solichin tetangga kos tempat N tinggal menemukan jenazah bayi berumur satu hari di tong sampah depan kos, Jalan Tengger Rejo Mulyo V/D Nomor 32 Kecamatan Benowo Surabaya, Jumat (19/5/2023) siang. (lta/iss/ipg)