Polrestabes Surabaya berjanji akan masif menggelar razia dan tilang manual untuk mengurangi kejadian pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kombes Pol Pasma Royce Kapolrestabes Surabaya menyebut, kasus curanmor tak pernah benar-benar selesai. Namun ia janji terus berupaya mengungkap dan menindak tegas para pelaku.
“Terkait dengan curanmor, memang ini seperti patah, tumbuh, hilang lagi. Jadi, kami melakukan pengungkapan termasuk hari ini (belakangan ini) kami melakukan pengungkapan penangkapan, tetapi terus kami tidak akan berhenti penegakan hukum dan menindak tegas pelaku curanmor,” kata Pasma, Jumat (19/5/2023).
Selain penegakan hukum, lanjut Pasma, juga akan mengoptimalkan pencegahan dengan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kendaraannya.
“Supaya untuk mengedukasi masyarakat menjaga masyarajat supaya bisa lebih hati-hati juga dalam meniggalkan kendaraan,” tambahnya.
Menurutnya, beberapa kejadian curanmor juga disebabkan adanya peluang keteledoran masyarakat pemilik kendaraan.
“Contoh soal seperti yang di Tenggilis, kendaraanya terpakir di pinggir jalan, kunci nempel, ada orang lewat diambil. Hal-hal seperti itu yang harus diedukasi supaya lebih hati-hati,” terangnya.
Ia minta masyarakat meningkatkan waspada terutama jika memiliki kendaraan yang sering jadi incaran para pelaku curanmor.
“Terutama terhadap kendaraan yang mungkin memiliki merek tertentu yang harus diantisipasi. Karena ada suatu kecenderungan dari pelaku mengambil merek yang sama. Karena itu mudah melakukan pencurian atau pengambilan barang tersebut,” tambahnya lagi.
Sementara polisi, sambung Pasma, berjanji akan menegakkan hukum secara masif untuk mengurangi curanmor di Surabaya.
“Salah satu upaya kami dengan melakukan kegiatan razia secara masif dengan melakukan tilang manual untuk mereduksi curanmor untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas yang tiap hari ada kejadian supaya masyarakat dalam berkendara lebih tertib,” tandasnya.
Sekadar Diketahui, Polri serentak memulai kembali tilang manual mulai Senin (15/5/2023) seluruh Indonesia.
Surabaya sendiri, mulai dilakukan Selasa (16/5/2023) di Jalan Raya Kedung Cowek Surabaya. Total 20 sepeda motor tanpa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) disita. Selain itu 114 STNK disita karena sejumlah pelanggaran pengendara. (lta/iss/faz)