Sesuai arahan Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kapolri kepada jajaran kepolisian daerah (Polda) tilang secara manual harus diberlakukan kembali. Hal ini karena angka pelanggaran meningkat di beberapa lokasi yang tak terjangkau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Tilang Manual is Back
Kamis, 18 Mei 2023 | 22:00 WIB
Bagikan
Bagikan
Berita Terkait
Tarif PPN Indonesia Jadi yang Tertinggi Kedua di Asean
Senin, 18 November 2024 | 20:41 WIB
Cara Daftar Jadi Petani Milenial, Dapat Rp10 Juta/Bulan
Jumat, 15 November 2024 | 08:17 WIB