Jumat, 22 November 2024

Polisi Bekuk Pencuri Motor di Benowo, Komplotannya Masih DPO

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi pencurian motor. Foto: Grafis suarasurabaya.net

Polisi menangkap seorang pencuri sepeda motor di tempat praktek dokter di Jalan Jurang Kuping, Kelurahan Benowo, Kota Surabaya pada Senin malam (15/5/2023).

Kompol Imam Solikin Kapolsek Pakal mengatakan tersangka berjumlah dua orang. Satu orang yang sudah ditangkap yaitu pemuda berinisial NF, usia 23 tahun dan merupakan warga Asem Rowo. Sementara satu orang lainnya, berinisial S yang merupakan residivis dari wilayah Sawahan, masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kami melakukan penyelidikan berdasarkan informasi ciri-ciri pelaku. Tersangka NF kami tangkap di Terminal Peti Kemas Romokalisari semalam. Dia mengaku baru sekali melakukan (pencurian),” ujarnya kepada Radio Suara Surabaya, Selasa (16/5/2023).

Imam menjelaskan, pencurian sepeda motor Scoopy L 2846 WY itu terjadi pada Kamis (11/5/2023) pukul 18.30 WIB, saat korban sedang memeriksakan istrinya yang sakit. Komplotan NF dan S merusak rumah kunci sepeda motor milik korban menggunakan kunci T.

“Waktu penangkapan, pelaku membawa alat itu (kunci T),” ujarnya.

Saat ini polisi mengamankan sepeda motor korban di Mapolsek Pakal. Kata Imam, sepeda motor ini akan segera diserahkan ke korban.(iss/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
32o
Kurs