Nafilah Astri selaku Komisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Surabaya mengatakan sebanyak lima partai politik (parpol) telah mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg)-nya, satu hari jelang penutupan pendaftaran.
Dia menjelaskan kelima partai tersebut adalah Partai Hanura, PDIP, Partai Nasdem, PAN dan PKS. Kelimanya sudah dinyatakan memenuhi syarat.
“Hari ini yang konfirm ada lima partai lagi yang akan mendaftar. Termasuk PBB yang saat ini masih proses verifikasi pendaftaran,” ujarnya. Termasuk PBB yang saat ini masih proses verifikasi pendaftaran,” ujarnya kepada Radio Suara Surabaya, Sabtu (13/5/2023) siang.
Secara kuota yang telah ditetapkan, total ada 18 parpol yang akan berpartisipasi. Pendaftaran sendiri, kata Nafilah, dijadwalkan ditutup pada 14 Mei 2023 besok, pukul 23.59 menit.
Selanjutnya, para parpol terdaftar akan menunggu proses verifikasi adminitstasi dokumen calon oleh KPU hingga 23 Juni 2023 mendatang.
Sementara soal daftar pemilih, KPU sudah menetapkan daftar pemilih sementara hasil perbaikan yang ditetapkan pada 11 Mei 2023, yang sudah diumumkan juga oleh Panitian Pemungutan Suara (PPS) di seluruh kelurahan.
“Nanti kita akan umumkan lagi daftar pemilih sementara di tanggal 17-23 Mei 2023. Nanti masyarakat Surabaya dapat melihat namanya di masing-masing kelurahan, sekitar 153 kelurahan di Surabaya. Atau bisa mengecek ke cekdptonline.kpu.go.id lewat gadget,” terangnya.
Jika namanya belum terdaftar sebagai pemilih, bisa langsung mendaftar juga melalui portal tersebut, atau melapor ke kantor KPU Kota Surabaya maupun badan Adhoc di tiap kelurahan. (bil/ipg)