Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengadakan bimbingan teknis untuk meningkatkan kapasitas tenaga layanan dalam mencegah serta menangani masalah kesehatan mental anak dan keluarga.
“Hal ini harus menjadi perhatian dalam upaya pencegahan dan penanganannya, khususnya bagi pemerintah daerah dan tenaga layanan yang mengampu substansi perlindungan dan pemenuhan hak anak,” kata Rohika Kurniadi Sari Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan KemenPPPA, Jumat (11/5/2023).
Upaya tersebut penting, karena isu kesehatan mental saat ini telah menjadi masalah bagi banyak anak yang seharusnya dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.
Rohika Kurniadi Sari menyampaikan menurut data Survei Indonesia-National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) 2022, satu dari tiga remaja (34,9 persen) atau setara dengan 15,5 juta remaja Indonesia memiliki satu masalah kesehatan mental dan satu dari 20 remaja (5,5 persen) atau setara dengan 2,45 juta remaja Indonesia memiliki satu gangguan mental dalam 12 bulan terakhir.
“Untuk melindungi kesehatan mental anak dan remaja, layanan Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga) yang saat ini berjumlah 257 di Indonesia menjadi garda terdepan untuk melakukan layanan konseling awal,” kata Rohika Kurniadi Sari mengutip dari Antara.
Puspaga selanjutnya dapat mengarahkan apakah perlu segera melakukan layanan kesehatan mental dan psikososial agar anak yang mengalami masalah kesehatan mental jangan sampai bertambah.
Sementara Hengki Wijaya Perwakilan United Nations International Children’s Emergency Fund (UNICEF) Makassar berharap, jumlah Puspaga bisa terus dikembangkan karena menjadi benteng terdepan untuk memastikan layanan keluarga bisa berjalan dengan baik.
Untuk melayani 80 juta anak Indonesia, 257 Puspaga, menurut dia, masih kurang mencukupi, sehingga jumlahnya harus terus dikembangkan.(ant/abd/faz)