Jumat, 22 November 2024

Marak Kasus Remaja Hilang, Orang Tua dan Guru Harus Bisa Jadi Teladan untuk Anak

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
(Kiri ke kanan) Yusuf Masruh Kepala Dispendik Kota Surabaya, Asteria R Saroinsong Psikolog Perkembangan Anak dan Keluarga dan Ida Widayati Kepala DP3AP2KB Surabaya saat mengisi program Semanggi Suroboyo, Jumat (12/5/2023). Foto: Billy suarasurabaya.net

Asteria R Saroinsong Psikolog Perkembangan Anak dan Keluarga menilai, maraknya kasus anak hilang atau yang pergi meninggalkan rumah belakangan, ditenggarai selain kurangnya komunikasi dalam keluarga, juga minimnya pengawasan akses internet pada anak itu sendiri.

Dia menyebut, kalau masalah keluarga sejatinya sudah ada sejak dulu. Namun, makin diperparah dengan penggunaan gadget kepada anak yang pengawasannya justru minim.

“Contoh kalau jaman dulu kita tidak boleh main sama temen, masuk kamar, sudah selesai. Tapi kalau sekarang, anak masuk kamar, ada tamu yang tanpa permisi ngobrol sama mereka kita lewat gadget dan kita tidak tahu. Sehingga, kalau orang tua menanamkan nilai, anak tadi akan cerita ke temannya dan kemudian membanding-bandingkan,” jelas Asteria saat mengudara di program Semanggi Suroboyo, Jumat (12/5/2023).

Terkait keterbukaan penggunaan gadget, lanjutnya, orang tua tentu harus jadi role model, tidak sekedar memberi aturan. Jika melarang penggunaan password, maka orang tua harus ikut memberikan pemahaman dan contoh.

“Kita juga boleh ikut pakai password, tapi kita jelaskan kenapa. Semisal mereka mau pinjam handphone kita, mereka harus dibiasakan untuk izin, jadi kita siapkan agar data-data yang penting tetap terjaga,” jelasnya.

Belajar keterbukaan dan komunikasi itu, kata dia, penting untuk menghindari konflik sehingga anak mencari figur orang tua lain. Apalagi, saat memasuki usia remaja, pengawasan dan komunikasi harus tetap dijaga.

Asteria juga mengungkapkan pemicu buruk lainnya, yakni kebanyakan orang tua saat dipanggil pihak sekolah karena anaknya terlibat masalah, justru cenderung melakukan pembelaan.

“Ini menandakan ada sesuatu yang miss antara orang tua dan anak, yang harusnya perlu di clear-kan lagi. Plus jangan lupa, tanggung jawab utama anak bukan kakek/nenek, guru, kakaknya, tapi dalam Undang-Undang sudah disebutkan kalau ada di orang tua,” tuturnya.

Hal tersebut, juga dibenarkan Ida Widayati Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kepala (DP3AP2KB).

Menurutnya, kebanyakan kasus remaja pergi meninggalkan rumah yang ditangani pihaknya, sebagian besar berasal dari keluarga tidak lengkap. Kemudian, suasana rumah yang tidak nyaman membuat anak mencari figur lain. Diungkapkannya juga kalau kebanyakan kasus diawali dari perkenalan di media sosial.

“Terutama kasus pelecehan seksual, biasanya mereka cari figur bapak. Jadi mereka (korban) tidak bisa membedakan mana yang kasih sayang bapak dan mana yang mengarah ke modus kejahatan, dan itu dimanfaatkan pelaku meski tidak semuanya berujung pencabulan,” jelas Ida yang juga hadir di program Semanggi Suroboyo.

Tidak hanya itu, DP3AP2KB juga bekerjasama dengan Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya sejak tahun 2015 melaksanakan sosialisasi “Dinamika Remaja”, yang tiap tahun menyasar sekitar 300 sekolah, termasuk pesantren.

“Jadi materinya bagaimana menggunakan internet secara sehat, bagaimana reproduksi yang sehat, dan bagaimana pergaulan yang sehat juga. Kemudian kalau memang ada masalah, kita juga ada posko konsultasi pusparaga di balai RW, atau datang ke UPTD dan kantor kita di Kedungsari. Banyak akses untuk lapor,” ujarnya.

Ida menambahkan, di Surabaya juga ada “Forum Anak”, yang tingkatannya mulai dari kelurahan, kecamatan, hingga kota. Forum Anak tersebut punya tugas memberi edukasi ke sesama.

“Kalaupun curhat ke sesama teman (yang sebaya) bisa lebih terbuka. Jadi adek-adek Forum Anak ini memang saya arahkan untuk upaya pencegahan ke teman sebaya, kalau begini efeknya gimana, seperti itu. Tutur-tuturnya tetap pakai bahasa mereka, bahasa gaul, agar bisa nyantol ke temannya,” terangnya.

Dia menegaskan kalau Forum Anak berbeda dengan Karang Taruna, karena ada pembatasan usia.

Dalam kesempatan itu, Yusuf Masruh Kepala Dispendik Kota Surabaya turut menambahkan kalau pihaknya sudah meminta agar guru agama dan bimbingan konseling (BK) lebih memperhatikan siswa. Contohnya kalau ada siswa yang tiba-tiba mengalami perubahan sikap.

“Saya ingin teman-teman guru waktu anak-anak istirahat tetap dipantau, karena setiap perbuatan pelanggaran pasti ada rencana (kemungkinan besar saat istirahat). Kalau misalkan ada siswa yang berkelompok, cobalah guru membaur,” terangnya.

Dengan guru berbaur dan menyesuaikan, Dispendik berharap agar sekolah khususnya di Surabaya, bisa menjadi tempat yang nyaman untuk anak.

“Harapan kami, bayang bayang gap usia, jabatan guru itu kan bisa menjadi pembatas anak untuk berkomunikasi itu bisa hilang,” tandasnya.

Sebagai informasi, dengan maraknya kasus remaja hilang hingga kekerasan seksual pada anak, Dispendik dan DP3AP2KB Kota Surabaya telah membuka kanal pengaduan, diantaranya:

  • Forum Anak Surabaya (Konselor Anak Sebaya) dengan instagram: @FA_Surabaya
  • Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A )
    Pengaduan Kasus Kekerasan dan Pelecehan
    nomor aduan 08113345303
  • Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga)
    Layanan Gratis Satu Pintu Masalah Anak & Keluarga
    Nomor aduan 087722288959, atau mengunjungi Jalan Tunjungan No. 1-3, Gedung Lantai 2 (Ex Siola)
  • Sahabat Dispendik
    Nomor Aduan 081259896163, atau mengunjungi kantor Dispendik di Jalan Jagir Wonokromo No. 354-356. (bil/iss)
Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
34o
Kurs