Sabtu, 23 November 2024

Kemenkominfo Siapkan Situs Web Akses Informasi Publik Ramah Disabilitas

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Hasyim Gautama Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP) Kemenkominfo. Foto: Antara

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tengah menyiapkan akses informasi publik yang ramah bagi penyandang disabilitas melalui aplikasi umum berbasis situs web di alamat info.go.id.

Melansir dari Antara, pengembangan situs web informasi publik tersebut menjadi salah satu langkah Kemenkominfo meningkatkan kualitas layanan komunikasi serta informasi publik oleh badan publik negara.

“Kementerian Kominfo memiliki tanggung jawab untuk menyusun kebijakan dan standar operasional layanan komunikasi dan informasi publik yang mudah diakses, andal, dan responsif terhadap kebutuhan penyandang disabilitas. Kebijakan yang bersifat inklusif ini diharapkan dapat memenuhi hak penyandang disabilitas dalam berkomunikasi dan memperoleh informasi,” ungkap Hasyim Gautama Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP) Kemenkominfo, Kamis (11/5/2023).

Lebih lanjut, Hasyim mengatakan untuk memberikan layanan komunikasi dan informasi publik yang ramah disabilitas, maka Kemenkominfo menyiapkannya dalam bentuk regulasi berupa rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Layanan Komunikasi dan Informasi Publik yang ramah Bagi Penyandang Disabilitas.

Penyusunan kebijakan tersebut melanjutkan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 70 tahun 2019 tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi terhadap Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Terkait dengan situs web info.go.id, nantinya akan terdapat fitur-fitur yang berguna bagi kelompok disabilitas, di antaranya ada fitur memperbesar teks, memperkecil teks, fitur panduan suara, serta juga bisa mengatur rata kiri-rata kanan.

“Fitur-fitur ini adalah komitmen dari Kominfo untuk memberikan akses informasi dan komunikasi publik yang ramah untuk penyandang disabilitas. Kominfo menyediakan akses tersebut di layanan informasi melalui info.go.id,” ungkapnya.

Harapannya dengan layanan komunikasi dan informasi publik yang lebih inklusif maka masyarakat dari berbagai kelompok termasuk disabilitas bisa memperoleh informasi yang valid.

Di samping itu, Hasyim menambahkan dengan adanya aplikasi info.go.id, diharapkan juga semakin banyak penyedia layanan informasi publik di kementerian atau lembaga lainnya termasuk pemerintah daerah bisa menghadirkan layanan sejenis yang bisa memenuhi kebutuhan informasi kelompok disabilitas.(ant/abd/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs