Meninggalnya pelajar wanita SMP inisial N (15 tahun) yang ditemukan di gudang peluru Kedung Cowek Surabaya mulai terungkap.
AKP Arief Ryzki Wicaksana Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menyebut, pembunuhan itu sudah direncanakan oleh Y (16) pelaku karena merasa cemburu, sebab korban punya kekasih baru.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua tersangka. Yaitu Y dan R (14) rekannya yang turut terlibat dalam pembunuhan N. Mereka ditangkap polisi pada Senin (8/5/2023) lalu.
“Yang pertama, korban ini dengan salah satu ABH (anak berhadapan dengan hukum) oknum Y punya hubungan asmara. Y cemburu karena korban punya kekasih lain atau pacar baru. Di situ, cemburu dan punya niat untuk menghabisi korban,” beber Arief saat konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (11/5/2023) sore.
Menurut pengakuan pelaku, yang disampaikan Arief, gudang peluru merupakan lokasi yang sering dipilih olehnya dan korban ketika ingin bertemu.
“Korban ini pada tanggal 15 dia izin ke keluarganya untuk kerja kelompok. Tanggal 16 gak ada kabar lagi. Sehingga tanggal 16 keluarga melapor orang hipang ke Polsek Kenjeran dan ditindaklanjuti mencari, penyelidikan, tidak ada titik temu. Sampai dengan kemarin Minggu 7 Mei ada laporan masyarakat penemuan jenazah wanita di wilayah Kedung Cowek atau di gudang peluru,” katanya lagi.
Polisi menyebut, kedua pelaku bukan teman sekolah korban. R belajar di sekolah SMP lain, sementara Y sudah putus sekolah.
“Hubungan Y dan korban mulai November. Masih kita dalami (kenal dari sosial media atau tidak),” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Command Center Kota Surabaya mencatat, jenazah N ditemukan seorang warga yang sedang berwisata di Benteng Kedung Cowek pada Minggu (7/5/2023) pukul 16.00 WIB.
N sempat dilaporkan hilang oleh keluarga sejak 16 April 2023 lalu ke Radio Suara Surabaya. Sebelum hilang dan akhirnya ditemukan meninggal, korban terakhir memberi kabar pada sore hari sedang berada di rumah salah satu temannya, namun setelahnya tidak bisa dihubungi.
Sementara itu, Setiawan Adi, kakak korban N menyebut kalau adiknya bertemu dengan dua pria sebelum hilang. Dua pria itu adalah Y dan R. Setiawan menuturkan kalau adiknya dan dua orang itu sempat diketahui berada di Gedung Peluru Kedung Cowek.
Setiawan mengetahui hal itu setelah keluarganya mendatangi rumah Y selama tiga hari berturut-turut mulai tanggal 17-19 April 2023. Selama didatangi keluarga, Y mengaku tidak mengetahui keberadaan N dan tidak pernah bermain bersama.
“Ada temannya Y yang sempat di-video call sama Y, mengaku melihat adik saya bersama Y dan temannya, laki-laki,” ujar Setiawan, Selasa (9/5/2023).
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 80 ayat 3 juncto 76c, dan atau Pasal 81 ayat (1) juncto 76d dan atau Pasal 82 avat (1) juncto 76e UU RI Nomor 35 fahun 2014 perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Mereka terancam 15 tahun penjara dan atau denda paling banyak tiga juta rupiah.(lta/wld/ipg)