Jumat, 22 November 2024

Indonesia Ajak ASEAN Tangkal Kejahatan Lintas Negara

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Suasana pertemuan ke-26 Dewan Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN (APSC) yang digelar dalam rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN dan dipimpin Mahfud MD Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, di Ayana Komono Waecicu Beach, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa (9/5/2023). Foto: Antara

Pemerintah Republik Indonesia mengajak negara-negara ASEAN membekali kemampuan agar bisa menangkal tantangan berbagai potensi kejahatan lintas negara di kawasan, secara efektif.

Hal itu disampaikan oleh Mahfud MD Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, selaku pemimpin Pertemuan Ke-26 Dewan Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN (APSC) yang diselenggarakan dalam rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN di Ayana Komodo Waecicu Beach, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa (9/5/2023)

“Saya ingin membawa perhatian kita semua atas penyebaran kejahatan lintas negara di kawasan kita, mulai dari terorisme, narkotika dan pencucian uang, serta perdagangan manusia,” ucapnya saat membuka Pertemuan Ke-26 APSC saat dilansir dari Antara.

Mahfud mengatakan, potensi berbagai kejahatan lintas negara bukan saja menimbulkan ancaman terhadap perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran kawasan, tetapi juga dapat mengganggu proses pembangunan masyarakat ASEAN.

Oleh karena itu, ia menyatakan bahwa Indonesia mengajak negara-negara ASEAN untuk memperkuat kemampuan dalam menanggulangi permasalahan kejahatan lintas negara.

“Kita tidak punya pilihan selain memastikan ASEAN berkemampuan cukup untuk mengatasi berbagai tantangan tersebut secara efektif,” katanya.

Ia menambahkan, Indonesia dalam keketuaan ASEAN 2023 memberi perhatian serius terhadap masalah tersebut. Salah satunya yakni melalui  rencana Joko Widodo Presiden RI dalam mengadopsi Deklarasi Pemberantasan Perdagangan Manusia Akibat Penyalahgunaaan Teknologi.

Selain itu, ia menyebut bahwa Indonesia juga mendorong percepatan perundingan Perjanjian Ekstradisi ASEAN yang sudah berlarut-larut.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan bahwa ASEAN tengah berada di persimpangan jalan, yakni dengan adanya krisis demi krisis yang menguji kekuatan ASEAN sebagai sebuah komunitas. Dan menurutnya, jika terjadi kegagalan dalam mengatasi tantangan tersebut, dapat berpotensi menimbulkan pengikisan relevansi organisasi kerja sama regional.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa ASEAN juga dihadapkan dengan tantangan dari luar berupa persaingan antara kekuatan-kekuatan besar yang berpotensi memecah belah.

“Di waktu bersamaan, kita juga harus mengatasi krisis pangan, krisis energi, serta perlambatan ekonomi global,” katanya.

Sementara, krisis berkelanjutan di Myanmar dan dampak kemanusiaan yang ditimbulkan menjadi tantangan dari dalam kawasan ASEAN.

Sebelumnya, Jokowi Presiden pada Senin (8/5/2023) menyatakan bahwa Indonesia akan mengusung pembahasan pemberantasan perdagangan manusia dalam KTT Ke-42 ASEAN dengan penekanan online scams.

“Ini penting dan sengaja saya usulkan karena korbannya adalah rakyat ASEAN dan sebagian besar adalah Warga Negara Indonesia (WNI) kita,” kata Jokowi.

Sebagai diketahui, pertemuan ke-26 APSC tersebut juga membahas cetak biru pilar politik dan keamanan ASEAN 2025, guna mewujudkan masyarakat ASEAN yang aman dan damai. Cetak biru pilar politik dan keamanan ASEAN berisi 290 langkah aksi yang wajib diterapkan oleh seluruh anggota ASEAN, yang disusun berdasarkan isi Piagam ASEAN dan dokumen-dokumen hasil kesepakatan anggota ASEAN.(ant/ris/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs