Jumat, 22 November 2024

Soal Vonis Seumur Hidup Teddy Minahasa, Ketua IPW: Sudah Sesuai Hukum

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Sugeng Teguh Santoso Ketua Indonesia Police Watch (IPW). Foto: Antara

Sugeng Teguh Santosa Ketua Indonesia Police Watch (IPW) menyatakan, vonis hukuman seumur hidup terhadap Teddy Minahasa merupakan keputusan yang sudah sesuai dengan hukum.

“Kalau dihukum seumur hidup menurut saya sudah secara hukum ya, dasar yuridisnya sudah tepat, tuntutan tertingginya adalah hukuman mati, kemudian ini putusan seumur hidup itu sudah tepat,” ucapnya kepada Radio Suara Surabaya, pada Selasa (9/5/2023).

Bahkan ia mengatakan, keputusan seumur hidup yang diberikan kepada Teddy Minahasa tersebut telah diperingan.

“Teddy Minahasa ini diselamatkan dari kematian karena ada poin yang disebut meringankan, karena dapat penghargaan cukup banyak selama karirnya, dan kedua, belum pernah dihukum. Nah, ini agak berbeda Teddy Minahasa, padahal kalau Ferdy Sambo juga sama-sama banyak dapat penghargaan, tapi kondisinya Teddy lebih beruntung daripada Ferdy Sambo,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengatakan bahwa perbuatan yang telah dilakukan oleh Teddy Minahasa tersebut, sekaligus menunjukkan bahwa di dalam institusi kepolisian saat ini masih belum bersih dari tindakan yang menyalahi aturan.

“Dia telah terbukti tidak mencerminkan sebagai penegak hukum, bahkan berkebalikan dari tugas dan tanggung jawabnya, karena harusnya dia menindak pengedar narkoba, justru dia terlibat dalam pengedaran narkoba. Nah, ini menjadi sesuatu yang menyedihkan, miris,” ujarnya.

Meskipun ia menyebut, terdapat survey yang menunjukkan bahwa ada kenaikan tingkat kepercayaan publik terhadap kepolisian, tetapi ia mengaku masih mempertanyakan parameter apa yang digunakan untuk survey tersebut.

“Karena keluhan masyarakat terkait dengan Polri itu, dan dibuktikan dengan perilaku Teddy telah terbukti bahwa kepolisian atau petugas kepolisian itu banyak yang telah tidak menjalankan sesuai dengan kewenangannya,” ujarnya.

Dengan kejadian tersebut, ia mengatakan harus ada perbaikan dari kepolisian, yakni dengan menjalankan tugas dan wewenangnya dengan tegas.

Apalagi ia menyebut, kasus yang menjerat kepolisian tersebut bukan pertama kalinya, tetapi sebelumnya juga telah berulang kali terjadi.

“Sudah banyak yang dihukum berulang-ulang, apakah setelah ini tidak ada lagi? Saya tidak yakin, akan terjadi pelanggaran lagi, karena kontrol lemah dari atasan, bahkan kalau ada pelanggaran diduga ada institusi kalau tidak diviralkan atau dibuka kepada publik akan ada pembiaran atau tidak ada penindakan. Ini yang akan memunculkan pelanggaran itu terjadi. Jadi harus ada pengawasan yang ketat,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa dengan kasus tersebut, pihak kepolisian juga harus dapat merespon segala pelaporan yang masuk kepada kepolisian. Karena ia mengaku, IPW berkali-kali melaporkan, tetapi prosesnya lambat.

“Untuk masyarakat, bantu polisi dengan tetap kritis, walaupun membutuhkan kepolisian, kita bermitra dengan kepolisian, harus tetap kritis, mengingatkan, agar polisi tetap menjalankan tugas sesuai undang-undang, tidak menyalahgunakan,” pungkasnya.(ris/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs