Sabtu, 23 November 2024

Pemerintah Pusat Ambil Alih Perbaikan Jalan, Tanda Pemda Tak Mampu Respon Masalah

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Joko Widodo Presiden RI usai mengunjungi Pasar Tradisional Natar, Lampung Selatan, Jumat (5/5/2023). Foto: Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden,

Sulika Asmorowati, ahli kebijakan publik dari Universitas Airlangga menilai respon pemerintah pusat untuk mengambil alih perbaikan jalan rusak menunjukkan ketidakmampuan pemerintah daerah dalam merespon masalah dan mengalokasikan budget.

“Pemerintah di era sekarang harus sat set wat wet (bergerak cepat). Saat presiden merespon dengan mengambil alih, harusnya pemerintah provinsi mengevaluasi apa yang salah,” ujarnya dalam program Wawasan di Radio Suara Surabaya, Selasa (9/5/2023).

Sulika menyoroti pernyataan pemerintah provinsi tidak mampu memperbaiki jalan provinsi yang tidak sejalan dengan alokasi anggaran perjalanan dinas yang besarannya sampai tiga kali anggaran perbaikan jalan. Padahal jalan itu infrastruktur penting.

“Harusnya ada realokasi. Repon pemerintah provinsi yang kurang gercep menunjukkan incapacity dalam membangun,” kata dia.

Langkah Jokowi mengambil alih, menurut dia, merupakan kewenangan presiden sebagai pemegang kendali pemerintahan tertinggi. Memaksimalkan respon pada kebutuhan masyarakat jika respon pemprov lambat. Diharapkan, pengambilalihan wewenang bisa segera menyelesaikan masalah,

Berkaca dari kasus jalan rusak di Lampung, Sulika menyarankan daerah lain melihat lagi alokasi anggarannya apakah sudah cukup menjelang perbaikan anggaran pada bulan Agustus nanti.

“Ketika asesmen sudah dilakukan dan tahu kalau alokasi anggaran kurang untuk perbaikan, berarti harus ditambah. Kalau tidak cukup, bisa mengajukan ke pusat. Sebaliknya, kalau anggaran perbaikan banyak dan tidak terserap, ya, ngapain. Habiskan dulu APBD-nya, tahun depan bisa evaluasi lagi,” tuturnya.

Agar anggaran lebih sesuai dan tidak hanya mencontoh tahun lalu, pemerintah daerah harus sering blusukan. “Musrenbang itu kan suara-suara di bawah. Pelaporan yang disampaikan masyarakat harus ditangani. Hasil Musrenbang RT/RW dianalisis sesuai kebutuhan masyarakat. Bukan kemudian diputuskan oleh pemegang otoritas,” kata Sulika.(iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs