Jumat, 22 November 2024

Indonesia Mendapat Kuota Tambahan Haji Sebanyak 8.000 Jemaah

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Jemaah haji kloter 20 yang tiba di Debarkasi Asrama Haji Surabaya, Sabtu (30/7/2022). Foto: PPIH Surabaya

Yaqut Cholil Qoumas Menteri Agama RI menyatakan bahwa Indonesia bakal mendapatkan tambahan 8.000 kuota jemaah haji. Kabarnya, tambahan kuota haji ini sudah masuk ke dalam sistem e-Hajj, aplikasi pemvisaan Arab Saudi.

Meski demikian, Gus Yaqut sapaan akrab Menag, masih menunggu surat resmi dari pihak Arab Saudi. Namun dalam waktu dekat Kemenag bakal segera membahas tambahan kuota haji ini bersama DPR RI.

“Kementerian Agama akan berkomunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, untuk merespons tambahan kuota ini,” kata Gus Yaqut dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (7/5/2023).

Sekedar diketahui, tahun ini Indonesia mendapat kuota haju sebanyak 221.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 203.320 kuota jemaah haji reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus. Mereka sudah melakukan proses pelunasan sejak 11 April – 5 Mei 2023.

Kemudian masih ada 14.356 jemaah yang belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H sehingga prosesnya diperpanjang hingga 12 Mei 2023.

Menurut Yaqut, ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan dalam proses pemberangkatan jemaah haji, sejak adanya ketetapan kuota. Pertama, Kemenag harus menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR untuk membahas pemanfaatan kuota tambahan dan pembiayaannya.

“Hasil kesepakatan dengan DPR itu kemudian dijadikan sebagai dasar untuk penerbitan Keputusan Presiden tentang kuota tambahan. Setelah itu, harus diterbitkan Keputusan Menteri Agama tentang Pedoman Pelunasan Haji bagi Kuota Tambahan,” jelasnya.

Lalu, Kemenag segera melakukan verifikasi data jemaah yang berhak berangkat untuk kemudian diumumkan sebagai jemaah yang berhak melakukan pelunasan. Tahap selanjutnya adalah masa pelunasan.

Bersamaan dengan pelunasan, Kemenag akan segera melakukan pengurusan dokumen jemaah. Mulai dari paspor, hingga penyesuaian kontrak layanan dengan penyedia di Arab Saudi supaya visa jemaah kuota tambahan juga bisa diterbitkan.

“Kontrak penerbangan akan disesuaikan seiring adanya kuota tambahan, dan termasuk di dalamnya pengaturan pembagian kloter dan jadwal penerbangan,” tutur Gus Yaqut.

Sementara itu Hilman Latief Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah menambahkan, waktu yang tersedia memang cukup terbatas, karena jemaah haji kloter pertama sudah mulai terbang ke Arab Saudi pada 24 Mei 2023.

Namun, pihaknya bakal kerja keras agar kuota tambahan tersebut bisa terserap maksimal sehingga semakin banyak jemaah Indonesia yang bisa berangkat haji tahun ini.

Menurut Hilman, tahun 2022, Indonesia juga mendapat tambahan kuota sebesar 10.000 jemaah namun saat itu tidak memungkinkan untuk ditindaklanjuti. Sebab, kepastian adanya tambahan kuota baru diinformasikan pada 21 Juni 2022. Sementara batas akhir proses pemvisaan jemaah haji regular saat itu adalah 29 Juni 2022 dan penerbangan terakhir (closing date) keberangkatan jemaah dari Tanah Air, 3 Juli 2022.

Pada 2019, Indonesia juga mendapat 10.000 kuota tambahan. Namun, kepastian adanya kuota tambahan itu sudah diperoleh pada April 2019. Padahal pemberangkatan kloter pertama saat itu pada 5 Juli 2019.

“Meski tidak banyak, tahun ini masih ada waktu untuk persiapan. Kami akan coba maksimal agar kuota terserap optimal,” pungkas Hilman.(wld/iss)

 

 

 

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs