Setelah tiga tahun dilanda kecemasan, hari ini, masyarakat dunia boleh menarik napas lega karena status Covid-19 dinyatakan tidak lagi menjadi darurat kesehatan global. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyampaikan ikhwal pencabutan darurat ini pada Jumat (5/5/2023).
Menyikapi keputusan besar Organisasi Kesehatan Dunia tersebut, Rahmad Handoyo anggota Komisi IX DPR RI mengajak semua pihak untuk ‘memetik’ hikmah dari pandemi Covid-19 yang sempat meluluh-lantahkan perekonomian global serta lebih 7 juta penduduk meninggal dunia.
“Tentu kita bersyukur ya, tapi perlu diingat pencabutan status darurat bukan berarti ancaman Covid-19 sudah berakhir. Covid-19 masih bisa kembali. Bahkan, ke depan penyakit sejenis bisa muncul kapan saja. Jadi mari memikirkan langkah-langkah antisipasi agar ke depan kita lebih siap menghadapi penyakit menular seperti Covid-19,” kata Rahmad Handoyo di Jakarta, Sabtu (6/5/2023)
Legislator PDI Perjuangan ini juga berpendapat, pencabutan status darurat Covid-19 juga menjadi momentum yang tepat untuk memperbaiki sistem penanggulangan bencana penyakit menular melalui penyusunan RUU Kesehatan.
“Momentum penyusunan RUU Kesehatan harus kita gunakan untuk perbaikan sistem penanggulangan bencana penyakit menukar melalui koordinasi yang kuat holistik dalam menghadapi kemungkinan pandemi di masa mendatang,” jelasnya.
Menurut Handoyo, belajar dari pengalaman menghadapi Covid-19 sebelumnya, ada beberapa catatan yang layak jadi perhatian. Misalnya, kesiapan fasilitas kesehatan yang kurang memadai di rumah sakit. Termasuk kesiapan para tenaga kesehatan dalam menghadapi musibah pandemi.
“Ingat, rumah sakit kita pernah kewalahan menampung pasien dan obat-obatan sulit didapat. Karena itu fasilitas kesehatan ke depan harus dalam posisi lebih siap, karena kita kemungkinan akan menghadapi berbagai permasalahan kesehatan, mungkin virus di luar Covid-19. Upaya pemerintah berkaitan dengan infrastruktur medis, termasuk tenaga kesehatan harus optimal di seluruh daerah,” kata dia.
Handoyo juga menekankan perlunya mempersiapkan obat-obatan, termasuk vaksin secara berdikari.
“Kita juga harus mengembangkan penelitian untuk menghasilkan obat-obatan dan vaksin secara mandiri, sehingga kita sudah siap jika ada ancaman virus baru yang datang melanda. Ini perlu,”katanya.
Handoyo menegaskan, obat-obatan harus menjadi perhatian serius karena ternyata Indonesia tergantung 90 persen obat impor.
Hal ini, menurut Handoyo, sangat berisiko kalau ke depan dunia menghadapi hal sama, maka bisa kelabakan dan tidak akan siap
“Kekurangan obat kelangkaan alat kesehatan, ke depan Indonesia harus dipastikan lebih berdikari di bidang obat dan alat kesehatan, ” ungkapnya.
Tak kalah penting, kata Handoyo, masyarakat harus tetap hidup secara higienis. Menjaga kebersihan dan kesehatan dengan cara mencuci tangan dan makan makanan bergizi.
“Sudah terbukti, tubuh yang sehat bisa melawan penyakit termasuk virus Covid-19,” terangnya.
Dikatakan, pola gerakan hidup sehat harus menjadi gerakan nasional. Mulai dari pola hidup dan pola makan sehingga akan bisa secara mandiri masyarakat mampu mencegah penyakit menular lainya.
Sekadar diketahui, Organisasi kesehatan dunia WHO akhirnya mencabut status kedaruratan global pandemi Covid-19, Jumat (5/5/2023). Mempertimbangkan data setahun terakhir, komite kedaruratan memutuskan untuk menurunkan level kewaspadaan.
Keputusan ini diambil tepat 1.221 hari sejak temuan kluster pneumonia atau radang paru-paru misterius di Wuhan, China. Status kewaspadaan tertinggi berdasarkan hukum internasional, yakni Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) ditetapkan pada 30 Januari 2020.(faz/iss)