Indonesia mendorong penguatan upaya penanggulangan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dalam pertemuan sesi pleno KTT ke-42 Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) yang akan dipimpin oleh Joko Widodo Presiden pekan depan.
Menurut Teuku Faizasyah Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, TPPO akan menjadi salah satu pembahasan penting dalam KTT karena para pemimpin ASEAN menaruh perhatian tinggi terhadap isu tersebut.
Mengingat semakin banyak kasus TPPO di negara-negara Asia Tenggara melalui penipuan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (online scam), maka Indonesia berinisiatif mengusulkan penguatan upaya bersama dalam pemberantasan tindak kejahatan tersebut.
“Inisiatif Indonesia sebagai wujud upaya regional dalam penanganan TPPO akan dibahas dan dituangkan dalam ASEAN Leaders’ Declaration on Combating TIP Caused by Abuse of Technology,” ujar Faizasyah, Senin (1/5/2023), melansir laman resmi Kementerian Luar Negeri.
Kompleksnya permasalahan TPPO, kata Faizasyah, memerlukan upaya penanganan regional secara kolektif mulai dari tahap deteksi, pencegahan, perlindungan, pemulangan, rehabilitasi, dan mengatasi akar permasalahan.
Untuk itu, Faizasyah mengatakan bahwa kapasitas para penegak hukum negara anggota ASEAN perlu diperkuat dalam melakukan investigasi, pengumpulan bukti, identifikasi korban, dan prosekusi.
“Diperlukan juga penguatan kerja sama untuk pencegahan, rehabilitasi, serta reintegrasi para korban,” ujarnya.
KTT ke-42 ASEAN yang akan diselenggarakan di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada 9-11 Mei 2023 akan membahas pula isu-isu terkait penguatan institusi ASEAN, Visi ASEAN pasca-2025, pemulihan ekonomi pasca pandemi, penguatan arsitektur kesehatan di kawasan, serta isu penting lainnya di kawasan dan di luar kawasan.(dfn/rst)