Dua hari selang dua pelaku rudapaksa siswi SMP Negeri di Surabaya hingga hamil ditangkap, polisi masih mengejar pelaku ketiga, Selasa (2/5/2023).
AKP Wardi Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polrestabes Surabaya menyebut, polisi kesulitan menangkap pelaku karena A (20 tahun) yang masih buron itu terus berpindah lokasi untuk menghindari pengejaran polisi.
“Belum ketangkap (sampai hari ini) lokasinya pindah-pindah terus. Keluar kota,” kata Wardi, Selasa (2/5/2023) malam.
Diketahui, dua pelaku lainnya sudah tertangkap. W (20 tahun) pemilik rumah, tempat korban dirudapaksa bergantian di Surabaya, Jumat (28/4/2023).
Dua hari berikutnya, F (15 tahun) pelaku kedua yang diduga kenal dengan korban melalui media sosial berhasil ditangkap Minggu (30/4/2023), di rumahnya Surabaya.
“Perannya (ketiga pelaku) sama-sama minum (minuman keras), sama-sama mengajak (korban minum) dan melakukan (rudapaksa). Bertiga itu gantian,” bebernya.
Hasil pemeriksaan sementara, W dan F mengaku tidak ada motif khusus merudapaksa M (15 tahun) korban, siswi SMP Negeri yang masih duduk di kelas 2 itu selain bersenang-senang karena sedang mabuk.
“(Pengakuannya hanya dilakukan) sekali,” pungkasnya.(lta/ihz/rid)