Jumat, 22 November 2024

May Day Jatim, Khofifah dan Buruh Sepakat Mengawal Tuntutan Bersama

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim (tengah) waktu menemui buruh di panggung peringatan May Day di depan Kantor Gubernur Jatim Jalan Pahalawan, Surabaya, Senin (1/5/2023). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Perwakilan Serikat Pekerja Serikat Buruh se-Jawa Timur (SPSB se-Jatim) menggelar diskusi selama hampir dua jam bersama jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) di ruang Kartanegara Kantor Gubernur Jatim, untuk membahas sejumlah tuntutan yang diajukan.

Hasilnya, perwakilan SPSB itu keluar pukul 17.00 WIB sambil menenteng naskah pointer rekomendasi hasil pertemuan dengan Pemprov Jatim, dalam rangka peringatan Hari Buruh Sedunia itu.

Apin Sirait Ketua Perda Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jatim yang membacakan hasil pertemuan itu mengatakan, bahwa semua tuntutan yang diajukan telah disepakati oleh Gubernur Jatim.

“Pada hari ini dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim poin yang akan saya bacakan mohon disimak didengarkan dengan baik,” katanya, Senin (1/5/2023).

Berikut adalah tuntutan yang akan dikawal kelompok buruh bersama Gubernur Jatim:

  1. Meminta gubernur jatim segera mengeluarkan rekomendasi yang ditujukan kepada presiden RI dan DPR RI untuk melakukan perubahan pada ketentuan UU no 6 tentang cipta kerja, khususnya tentang kesejahteraan buruh.
  2. Meminta kepada DPRD untuk melanjutkan kembali proses pembentukan peraturan daerah terkait perda jaminan pesangon.
  3. Gubernur akan mengkoordinasikan dengan pemerintah kabupaten kota untuk pembiayaan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin, khususnya pada buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja.
  4. Meminta gubernur memerintahkan Kadisnaker Jawa Timur melakukan penegakan hukum pada pengusaha yang tidak mengikutsertakan pekerjanya di BPJS Disnakertrans provinsi Jawa Timur.
  5. Meminta gubernur untuk memerintahkan Kadisnakertrans provinsi Jawa Timur untuk menyelesaikan masalah hubungan industrial ketenagakerjaan yang telah diketahui oleh publik di Jawa Timur.
  6. Meminta kepada Gubernur memerintahkan kepada Kadisnakertrans provinsi Jawa timur untuk mengevaluasi kinerja daripada pengawas ketenagakerjaan.
  7. Meminta ibu gubernur segera mengeluarkan rekomendasi yang ditujukan kepada Presiden untuk tidak merivisi Peraturan Pemerintah nomor 109 tahun 2012 rencana pemerintah melalui menkes tentang rokok dan hasil tembaka yang disamakan dengan narkoba.

Usai pembacaan tuntutan Khofifah Gubernur Jatim mengatakan kalau tuntutan ini akan dikawal bersama para buruh, dan minta diingatkan apabila dalam prosesnya ada salah satu yang terhambat.

“Yang menjadi rekomendasi perwakilan panjenengan sudah merumuskan enam item tapi yang kita sepakati tujuh item. Mari kita kawal bersama ingatkan saya jikalau ada yang telat pelaksanaannya. Karena memang ini bagian ikhtiar kita bersama bagaimana buruhnya sejahtera dan terlindungi tapi ekonomi di Jatim terus tumbuh dan bangkit,” ucap Khofifah. (wld/bil/faz)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs