Bintang Puspayoga Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menekankan perlunya upaya antisipasi mencegah para perempuan datang ke kota besar untuk bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT).
“Fenomena ini harus diantisipasi dengan baik, karena tidak sedikit dari mereka adalah perempuan-perempuan muda yang dibawa oleh PRT lainnya dengan iming-iming tertentu,” kata Bintang dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (30/4/2023) dilansir Antara.
Bintang Puspayoga mengatakan ajakan PRT yang sudah lebih dulu bekerja di kota menjadi alasan banyaknya PRT yang datang ke kota. Untuk itu, pihaknya menyadari pentingnya perlindungan bagi perempuan dan anak yang kerap kali menjadi objek perekrutan PRT dengan iming-iming tertentu.
Sekadar diketahui, saat ini belum ada kebijakan yang mengatur mengenai PRT maupun pengguna yang tidak melalui Lembaga Penyalur PRT (LPPRT). Yang ada, adalah Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2015 yang hanya berlaku bagi pekerja dan pengguna yang melalui LPPRT.
Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan pencari kerja sebagai PRT seiring dengan arus balik Lebaran, dan para PRT tersebut rentan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk memperoleh keuntungan.
Menteri PPPA itu juga menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pihak di daerah, untuk turut serta mengedukasi calon pekerja perempuan agar mereka mencari pekerjaan melalui jalur dan prosedur yang benar.
“Ini bukan semata tanggung jawab pemerintah pusat, melainkan semua elemen masyarakat untuk sama-sama peduli terhadap fenomena yang kerap terjadi setelah Lebaran,” katanya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya perlindungan terhadap pekerja rumah tangga, mengingat selama ini PRT yang sebagian besar dari kalangan perempuan sangat rentan terhadap kekerasan, diskriminasi, hingga eksploitasi.
Oleh karena itu, Menteri PPPA mengajak semua pihak untuk turut peduli dan mengantisipasi fenomena melonjaknya jumlah PRT non-prosedural, yang datang seiring arus balik.
“Saya mendorong dan mengajak berbagai pihak untuk mengikuti prosedur yang benar dalam perekrutan PRT dan memastikan mereka mendapatkan jaminan perlindungan. Selain itu, di daerah-daerah penting kiranya kembali kita galakkan pelatihan wirausaha dan keterampilan untuk remaja perempuan agar mereka kelak dapat mandiri dan berwirausaha,” katanya. (ant/ihz/bil)