Jumat, 22 November 2024

Bareskrim Tangkap Peneliti BRIN Terkait Ujaran Kebencian

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Sejumlah perwakilan Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan komentar Peneliti BRIN yang mengancam warga Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (25/4/2023). Foto: Antara

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap Andi Pangerang (AP) Hasanuddin, peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang dilaporkan sejumlah organisasi Islam Muhammadiyah terkait dugaan tindak pidana fitnah dan ujaran kebencian.

Melansir laporan Antara, informasi penangakapan itu dibenarkan Brigjen Pol. Adi Vivid A Bactiar Direktur Siber Polri.

“Benar bahwa Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri hari ini, Minggu (30/4/2023), telah melakukan penangkapan terhadap Saudara AP di daerah Jombang, Jawa Timur,” kata Vivid.

Vivid menyebut AP ditangkap atas perkara yang dilaporkan sejumlah pelapor dari organisasi Islam Muhammadiyah. “(Penangkapan) atas perkara yang dilaporkan oleh pelapor dalam hal ini Muhammadiyah,” kata Vivid.

Direktur Siber Polri itu menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait penegakan hukum akan disampaikan secara detail pada rilis resmi di Bareskrim Polri, Senin (1/5/2023) besok.

Adapun Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyelidiki kasus ujaran kebencian serta pengancaman terhadap warga Muhammadiyah yang dilakukan AP Hasanuddin, melalui komentarnya di media sosial.

AP Hanasuddin dilaporkan sejumlah Ormas Islam Muhammadiyah, baik di Bareskrim Polri maupun di daerah. Sejumlah polda yang menerima laporan polisi tersebut, yakni Polda Jatim, Polda DIY, dan Polda Kaltim. Seluruh laporan dari daerah dilimpahkan ke Bareskrim Polri untuk penyidikan lebih lanjut.

Yang bersangkutan dilaporkan telah melanggar Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 dan/atau Pasal 45 B juncto Pasal 29 UU No. 19 Tahun 2016.

Untuk diketahui, kasus ini berawal dari komentar bernada ancaman terkait perbedaan metode penetapan Lebaran 2023 yang diunggah oleh AP Hasanuddin, dalam tautan yang diunggah Thomas Jamaluddin peniliti BRIN lainnya.

Awalnya Thomas berkomentar bahwa Muhamamdiyah sudah tidak taat pada keputusan pemerintah karena berbeda penetapan Lebaran 2023. Kemudian, unggahan itu dibalas Andi Pangerang Hasanuddin dengan akun pribadinya yang bernada sinis dan pengancaman.

Beberapa komentar yang diunggah AP Hasanuddin terkait perbedaan itu viral di media sosial. Di antaranya “Saya tidak segan-segan membungkam kalian muhammadiyah yang masih egosentris. Udah disentil sama pak thomas, pak marufin dkk kok masih gak mempan,” komen AP Hasanuddin.

Lalu, AP Hasanuddin menulis komentar balasan atas unggahan akun Ahmad Fuazan S. “Perlu saya halalkan gak neh darah darahnya semua muhammadiah? apalagi muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda Kalender Islam Global dari Gema Pembebasan? banyak bacot emang, sini saya bunuh kalian satu-satu. Silahkan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan saya siap dipenjara. Saya capek liat pengaduhan kalian,” tulis AP Hasanuddin. (ant/ihz/bil)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs