Sabtu, 23 November 2024

Polres Perak Janji Tanggung Jawab Jika Terbukti Tahanan Meninggal karena Siksaan Anggota

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
AKBP Herlina Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak menemui rekan tahanan yang meninggal mengatasnamakan diri sebagai MADAS, Sabtu (29/4/2023). Foto: Meilita suarasurabaya.net

Polres Pelabuhan Tanjung Perak berjanji akan bertanggungjawab untuk diproses hukum jika benar hasil penyelidikan dan otopsi tahanan kasus narkoba meninggal dengan beberapa luka terbukti karena siksaan anggota.

Itu diungkapkan AKBP Herlina Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak usai menerima audiensi puluhan rekan korban yang mengatasnamakan diri sebagai Masyarakat Madura Asli (MADAS) hari ini, Sabtu (29/4/2023).

“Saya komitmen apa pun hasilnya saya akan bertanggung jawab. Apapun hasil baik penyelidikan dan autopsi, misalkan ada hal kekerasan yang dilakukan anggota saya, saya pasang badan, melanjutkan untuk diproses,” kata Herlina.

Selanjutnya, mengenai hasil autopsi tahanan inisial AK, baru akan turun satu hingga dua minggu mendatang.

“Kelanjutan proses penyidikan, semuanya sudah jelas, nanti kami tunggu kurang lebih 1-2 minggu autopsi akan turun dari Polda Jatim,” katanya lagi.

Ia berjanji semua proses dilakukan penuh transparansi tanpa ada yang direkayasa polisi.

“Yang autopsi, panjenengan gak usah khawatir, dokter dari RS Haji bukan dari polisi. Itu mewujudkan transparansi. itu yang membutuhkan keadilan dibuka seluas-luasnya. Sekali lagi saya terima,” imbuhnya.

Mengenai selama berada di sel tahanan sejak awal ditangkap Jumat (3/2/2023) lalu, sambung Herlina, tak hanya AK tapi semua tahanan tidak boleh dijenguk karena pandemi.

“Selama pandemi Covid-19 seluruh rumah tahanan di kepolisian tidak boleh dijenguk secara langsung. Kami fasilitasi dengan video call. Keluarga diperkenankan,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, tahanan pria kasus narkotika inisial AK di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya meninggal dunia pada Jumat (28/4/2023) saat perjalanan dari Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak menuju RS PHC.

Sitiyah, istri AK mengaku janggal dengan keterangan polisi yang menyebut suaminya meninggal karena sesak napas namun ia menyaksikan jenazah pasangannya penuh luka lebam. Ia menduga ada penyiksaan.

Atas kecurigaannya, didampingi kuasa hukumnya, Sitiyah melapor ke Polda Jatim. Sementara AKBP Herlina sempat menuturkan, tahanan dinyatakan meninggal oleh RS PHC tanpa ada tanda kekerasan.

Namun keluarga menemukan tanda kekerasan itu ketika jenazah dibawa pulang. Kemudian, ia minta jenazah diautopsi di RSUD Dr. Soetomo. (lta/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs