Sabtu, 23 November 2024

KPK Periksa Pejabat Pemkab Tulungagung Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bupati

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Soekarwo Gubernur Jawa Timur melantik Syahri Mulyo-Maryoto Birowo Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung di Kantor Kemendagri. Usai dilantik, Syahri juga langsung dinonaktifkan sebagai Bupati karena sedang menjalani proses hukum di KPK. Foto: Dok./Faiz suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berupaya mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang melibatkan oknum kepala daerah, kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan pihak swasta di Tulungagung.

Hari ini, Selasa (2/10/2018), Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan tiga orang pejabat Pemerintah Daerah Tulungagung, sebagai saksi penyidikan Syahri Mulyo Bupati Tulungagung non aktif.

Ketiga orang itu adalah Hendry Setiawan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Maryoto Birowo Wakil Bupati Tulungagung, dan Indra Fauzi Sekretaris Daerah Tulungagung.

Febri Diansyah Juru Bicara KPK mengatakan, penyidik perlu mengonfirmasi sejumlah informasi dugaan pemberian uang suap dari pihak swasta kepada Bupati dan Kadis PUPR Kabupaten Tulungagung.

Selain memeriksa tiga orang pejabat daerah tersebut, KPK hari ini juga melanjutkan pemeriksaan Syahri Mulyo Bupati Tulungagung non aktif sebagai tersangka.

Sekadar diketahui, kasus dugaan korupsi ini terungkap sesudah Satgas KPK menggelar serangkaian operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (6/6/2018), di daerah Blitar dan Tulungagung, Jawa Timur.

Dari OTT itu, KPK menemukan bukti Syahri Mulyo Bupati Tulungagung, Agung Prayitno (swasta), dan Sutrisno Kadis PUPR Kabupaten Tulungagung, menerima suap Rp1 miliar terkait sejumlah proyek perbaikan jalan di Kabupaten Tulungagung.

Sesudah melakukan pemeriksaan dan gelar perkara, KPK menemukan cukup bukti permulaan untuk menetapkan ketiga orang dari Tulungagung tersebut, beserta Susilo Prabowo kontraktor sebagai tersangka. (rid/dim/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs