Sabtu, 23 November 2024

Tunjangan Profesi 15.301 Guru Jatim Senilai Rp181 Miliar Cair Hari Ini

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim waktu berkunjung ke salah satu sekolah di Jatim. Foto: Humas Pemprov Jatim.

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur memastikan 15.301 guru di Jatim akan menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan I dengan total anggaran yang dicairkan senilai Rp181,999 miliar.

Khofifah berharap pencairan TPG ini bisa meningkatkan kesejahteraan para guru sekaligus berbagi kebahagiaan khususnya jelang lebaran Idul Fitri.

Kemudian untuk rincian para guru yang menerima TPG hari ini terdiri dari 13.464 Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 1.837 Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“TPG ini merupakan tunjangan khusus yang diberikan pemerintah kepada guru sebagai bentuk penghargaan atas profesionalitasnya,” ucap Khofifah, Selasa (18/4/2023).

Untuk diketahui, TPG itu diberikan Pemprov Jatim berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Tunjangan Khusus Guru Dan Dosen serta Tunjangan Kehormatan Profesor.

Sesuai Pasal 1 ayat (4), Tunjangan Profesi Guru adalah tunjangan yang diberikan kepada guru dan dosen yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya.

“Pemberian TPG reguler ini juga sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan penghasilan tambahan bagi para guru,” tandasnya.

Selain pemberian TPG reguler, pihak Pemprov juga memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) 50 persen dari TPG bulan Maret 2023 kepada para guru di Jatim.

Yang mana jumlah penerima THR 50 persen ini berjumlah 15.220 Guru yang terdiri dari 13.383 Guru PNS dan 1.837 Guru PPPK dengan nominal pencairan sebesar Rp30,2 miliar.

“Jumlah guru penerima TPG reguler dan THR 50 persen TPG ini berbeda karena aturan untuk THR berdasarkan pembayaran TPG yang dibayarkan Bulan Maret 2023. Artinya jika ada guru yang pensiun/meninggal dan sudah berhenti pembayaran TPG nya di bulan Januari, Februari atau Maret, maka tidak mendapatkan,” jelas Khofifah.

Pemberian THR 50 persen TPG ini merujuk pada keputusan Pemerintah yang akan memberikan 50 persen tunjangan profesi guru dan 50 persen tunjangan profesi dosen bagi guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan dalam Tunjangan Hari Raya (THR) 2023.

Gubernur Jatim itu juga berharap pencairan TPG Reguler dan THR 50 persen jelang lebaran ini bisa menggerakkan ekonomi masyarakat terutama di daerah. Sehingga perputaran ekonomi lebih merata.

“Kami harap ini juga akan mendorong tingkat konsumsi di masyarakat. Sehingga dengan cairnya TPG Reguler dan THR 50 persen ini yang mendapatkan berkah dan kebahagiaan tidak hanya para guru tapi juga para pedagang kecil di daerah,” pungkasnya.(wld/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs