Jumat, 22 November 2024

Marak Curanmor, Polsek Tenggilis Surabaya Persilahkan Warga Titip Kendaraan Selama Mudik

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Ilustrasi warga menitip kendaraan ke Polsek Tenggilis Mejoyo sebelum mudik. Foto: Meilita suarasurabaya.net

Marak aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Polsek Tenggilis Mejoyo memperbolehkan warga di wilayah hukumnya menitip kendaraan selama ditinggal mudik.

Kompol Masdawati Saragih Kapolsek Tenggilis Mejoyo menyebut, penitipan itu berlaku bagi kendaraan roda dua maupun empat.

“Kami berinisiatif selama rentang waktu Idul Fitri atau mudik Lebaran 2023, kami menyediakan penitipan gratis roda dua maupun roda empat, khusus warga Tenggilis Mejoyo,” jelasnya, Selasa (18/4/2023).

Semua kendaraan dipastikan aman karena dijaga ketat selama ditinggal pemiliknya.

“Tujuannya, agar dari masyarakat kami ketika mudik ke kampung halaman ia merasa aman, tentram, dan tenang,” paparnya.

Namun, para penitip harus menyertakan dokumen asli kendaraan sebagai bukti kepemilikan.

“BPKB asli, STNK asli, dan KTP asli ini dibawa pada saat penitipan dan fotokopiannya. Nanti setelah dicek kelengkapan surat, maka, surat yang asli tadi akan kami kembalikan,” bebernya.

Ilustrasi warga menitip kendaraan ke Polsek Tenggilis Mejoyo sebelum mudik. Foto: Meilita suarasurabaya.net

Surat-surat asli itu, harus dibawa kembali saat pengambilan kendaraan.

Pujiono, salah satu warga Tenggilis yang menitip mobil mulai kemarin, Senin (17/4/2023) berharap, kendaraannya aman, dan upaya ini bisa dilakukan serentak demi kondusifitas Kota Surabaya.

“Saya mencoba menitipkan kendaraan saya di Mapolsek Tenggilis Mejoyo, barangkali ini adalah program yang baik serta memudahkan saya ataupun warga pada saat mudik. Semoga dengan upaya sedemikian, kita juga bisa ketok tularkan untuk turut serta menjaga kondusifitas di kota Surabaya,” terangnya. (lta/abd/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs