Sabtu, 23 November 2024

Takbir Keliling Masih Dilarang di Surabaya, Cegah Kecelakaan

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Takbir keliling di jalan Gubernur Suryo Surabaya. Foto : dok. suarasurabaya.net

Takbir keliling sehari sebelum Idulfitri 1444 Hijriah di Surabaya dilarang. Bagi yang nekat melanggar dan melintas di jalan besar akan dipulangkan petugas patroli.

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menyebut, pelarangan kembali takbir keliling itu demi mencegah potensi kecelakaan imbas banyak orang naik dalam satu kendaraan terbuka.

Ia minta, takbir dilakukan di tiap masjid dan musala daerah masing-masing. Kalaupun harus keliling, hanya boleh di dalam kampung.

“Jadi kita sudah menyerahkan ke masing-masing masjid untuk jangan mengadakan takbir keliling, mencegah adanya kecelakaan. Terus kita berikan imbauan. Kita yakin, masjid akan menjalankan itu,” kata Eri, Selasa (18/4/2023).

Malam takbir, akan ada petugas polisi yang berjaga untuk mengantisipasi takbir keliling. Termasuk, ruas-ruas jalan utama akan ditutup.

“Kita sudah tutup-tutup jalan-jalannya biasanya dengan Kapolrestabes Surabaya, akan kita jalankan. Jangan dengan adanya kita takbir keliling terus pakai sepeda motor kebut-kebutan,” imbuhnya.

Jika masih ada yang nekat melanggar aturan itu, Eri menyebut, akan dipulangkan petugas.

“Ya iya lah (dipulangkan),” tandasnya.

Selain takbir keliling, petasan juga tidak boleh dinyalakan. Eri minta warga menyambut Lebaran dengan ibadah tanpa perlu seremonial membahayakan.

“Kalau petasan dari dulu saya sampaikan, kita kembalikan ke pribadi-pribadi masing-masing. Orang Muslim itu dari hatinya, kalau dia menjalankan hal buruk, bukan Muslim sejati,” tandasnya.

Sekedar diketahui, tahun 2022 lalu, takbir keliling jelang Lebaran juga dilarang. Larangan itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia.(lta/abd/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs