Kamis, 14 November 2024 | 15:25 WIB
Jajaran Polda Jawa Timur sewaktu menggelar Operasi Pekat Semeru telah menyita sekitar 22.280 botol miras pada momen bulan Ramadan. Puluhan ribu miras itu pun dimusnahkan, Senin (17/4/2023), menggunakan kendaraan alat berat di lapangan Kodam V/Brawijaya.
Irjan Pol Toni Harmanto Kapolda Jatim menjelaskan barang bukti yang disita itu terdiri dari berbagai merek. Dan dijaring dari Ditresnarkoba Polda Jatim 8.300 botol, Polrestabes Surabaya 4.000 botol, dan Polres jajaran sebanyak 13.800 botol.
“Operasi pekat kita selama bulan Ramadan. Sebelumnya pernah kita lakukan di awal Cipta Kondisi, hampir 40 ribuan botol miras yang bisa kita sita,” kata Toni.