Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat tingkat pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) terus meningkat di tengah kasus, yang menyeret pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo alias RAT.
Di Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jawa Timur, total Penyampaian SPT Tahunan terhitung mulai 30 Maret sampai dengan 10 April 2023, sebanyak 265.283 Wajib Pajak atau 77,44 persen dari target. Dengan rincian Wajib Pajak Badan sebanyak 11.181, Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan sebanyak 196.201 dan Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan, sebanyak 57.901.
(DJP) Jawa Timur sendiri menargetkan capaian pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) mampu mencapai 100 persen pada September 2023.
“Jadi memang target atau upaya kami di September itu, untuk sisa yang belum lapor (SPT) bisa terpenuhi,” kata Sigit Danang Joyo Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jawa Timur I pada wartawan, Selasa (11/4/2023).
Angka pelaporan SPT tahun ini, menurutnya sudah tergolong mengalami peningkatan, sekalipun kenaikan baru terjadi sebesar 1,01 persen.
“Menurut saya tahun ini sangat signifikan untuk penyampaian SPT naik walaupun naiknya 1,01 persen itu bagi kami hal baik, bahkan SPT untuk Wajib Pajak Badan sudah 14,7 persen, semakin banyak Wajib Pajak Badan yang menyampaikan SPT lebih awal,” kata Sigit Danang Joyo yang namanya pernah masuk dalam bursa pemilihan Calon KPK ini.
Sigit mengingatkan, untuk masyarakat yang sudah tidak bekerja agar segera mengajukan keterangan non efektif sehingga bisa berpindah status dari wajib pajak menjadi non wajib pajak.
“Kalaupun berhenti kerja seharusnya dia bisa mengajukan bahwa menjadi keterangan non efektif agar bisa pindah menjadi non wajib pajak,” ucapnya.
Menanggapi pengisian SPT yang dianggap sulit dan berbelit, Sigit yang baru bertugas di Jawa Timur ini mengatakan bahwa Direktorat Dirjen Pajak terus melakukan perbaikan dalam hal pelaporan,
“Kalau dilihat dari tahun ke tahun kami perbaiki, sistem makin disederhanakan, bisa menggunakan pelaporan online dengan e-filing dan sarana lainnya, di Kanwil DJP Jawa Timur I kami juga baru meraih predikat Zona Integritas – Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI-WBBM). Jadi jika ada masukan atas kekurangan kami, petugas-petugas kami silahkan bisa sampaikan untuk perbaikan semaksimal mungkin, jangan sungkan,” terangnya.
Secara nasional, animo masyarakat untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) meningkat di tengah sentimen pemberitaan gaya hidup mewah pejabat pajak, dengan rasio kepatuhan pelaporan sebesar 63.43 persen.
Pada 9 April 2023 pukul 23.45 WIB, sebanyak 12,3 juta wajib pajak telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan hingga pukul 23.45 WIB. Dwi Astuti Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengatakan, rasio kepatuhan pelaporan naik. Jumlah wajib pajak yang sudah melaporkan SPT ini setara dengan 63,43 persen dari angka rasio kepatuhan SPT Tahunan 2023. (rst)