Abdullah Azwar Anas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) berjanji tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal dengan akan dihapusnya pegawai non-ASN atau tenaga honorer pada 28 November 2023 mendatang.
“Presiden Joko Widodo juga telah memberikan arahan kepada Kemenpan-RB untuk mencari jalan tengah. Oleh karena itu, kami terus berkomunikasi intensif dengan Bupati, asosiasi Wali Kota, Gubernur hingga DPR,” ucapnya saat berada di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, pada Selasa (11/4/2023).
Ia menjelaskan, bahwa menurut Undang-Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) No. 5 tahun 2014 dan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 49 tahun 2018 pada tanggal 28 November 2023 adalah hari terakhir dan lagi tidak ada non-ASN.