Sabtu, 23 November 2024

Kedubes Palestina Mengutuk Keras Serangan Israel di Mesjid Al-Aqsa

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Tentara pendudukan Israel berjalan di samping para pengunjung di Kompleks Masjid Al-Aqsa, Rabu (5/4/2023). Foto: Reuters

Kedutaan Besar Palestina di Indonesia, mengutuk keras serangan tentara pendudukan Israel terhadap jemaah di Mesjid Al-Aqsa.

“Pasukan pendudukan Israel secara ilegal menginvasi Mesjid Al-Aqsa, menyerang pria, wanita, dan anak-anak secara biadab, menahan lebih dari 500 orang secara tidak sah,” kata Kedutaan Besar Palestina, Jumat (7/4/2023).

Melansir dari Antara, pasukan pendudukan Israel juga telah menghalangi ambulans untuk merawat ratusan orang yang terluka, menyebabkan kerusakan pada Mesjid Al-Aqsa, termasuk memicu kebakaran di satu lokasi.

Palestina menegaskan kembali, bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan apa pun atas bagian mana pun dari Kompleks Masjid Al-Aqsa.

Jemaah Palestina memiliki hak mutlak untuk berdoa dengan bebas dan aman di dalam dan di sekitar kompleks Al-Aqsa, kapan pun dan kapan pun, tanpa halangan atau kekerasan, tandas Kedubes Palestina.

Agresi Israel terhadap Kompleks Masjid Al-Aqsa yang suci adalah serangan mengerikan terhadap hak dasar warga Palestina untuk beribadah dengan bebas di tempat sucinya, terutama selama bulan suci Ramadan.

Dalam aksi yang digolongkan sebagai pelanggaran berat terhadap prinsip-prinsip hukum internasional, Israel memberlakukan pembatasan sewenang-wenang tentang kapan dan bagaimana warga Palestina dapat beribadah sambil mengundang dan mendorong pemukim Israel untuk melakukan serangan yang sangat provokatif dan ilegal ke tempat suci tersebut.

Brutalisasi Israel yang sistematis dan provokasi yang disengaja mencerminkan dorongan penjajah itu untuk memprovokasi dan memulai konfrontasi agama, ujar Kedubes Palestina.

Kedubes Palestina menambahkan, mereka harus dikonfrontasi dan dihentikan oleh semua aktor internasional yang bertanggung jawab.

Kedubes Palestina juga mengatakan, komunitas internasional wajib meminta pertanggungjawaban Israel dan para pejabatnya atas kejahatan mereka.

Rakyat Palestina akan terus menggunakan hak mereka dalam mempertahankan Yerusalem, mesjid-mesjid dan gereja-gerejanya, dari agresi Israel.

“Kami mohon kepada pemerintah Indonesia dan seluruh pendukung Palestina merdeka di negeri ini untuk mengintervensi dan mengaktifkan mekanisme hukum internasional dan hukum humaniter internasional, untuk meminta pertanggungjawaban pendudukan Israel atas pelanggaran terus-menerus terhadap warga sipil Palestina dan jemaah di Masjid Al-Aqsa,” kata Kedubes Palestina.

Komunitas internasional harus mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna membantu menghentikan pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel, pungkas Kedubes Palestina.(ant/abd/faz)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs