Pria inisial AT anggota komisioner KPU Surabaya dilaporkan ke Polsek Waru Sidoarjo karena diduga menganiaya SDA istri sirinya. Laporan itu dilakukan korban pada 4 Maret 2023 lalu.
SDA mengatakan penganiayaan yang dilakukan AT itu terjadi pada 25 Februari silam, waktu keduanya sedang berada di mobil saat perjalanan dari Waru, Sidoarjo ke Dukuh Kupang, Surabaya.
“Awalnya itu kita sama-sama sehabis dari acara kantor, dia dan saya masih ada keterkaitan satu instansi,” ungkap SDA, Kamis (6/4/2023).
Korban menjelaskan, bahwa saat itu dirinya mendapat kabar yang kurang enak tentang suami sirinya tersebut dari sejumlah rekan kerjanya yang masih satu instansi.
“Saya tanya baik-baik soal kabar itu, saya memang sedikit cemburu dan hanya ingin tahu saja,” katanya.
Berdasarkan penuturan korban, setelah menanyakan kabar tersebut kepada AT, terduga pelaku agak tersinggung dan terlihat emosi. Mereka pun saling adu mulut selama perjalanan.
Singkat cerita, saat berada di dekat Jembatan Layang Waru, AT melakukan pukulan ke korban yang ada di sampingnya selama beberapa kali. “Iya dia tangan kiri megang setir kanan mukulin saya ke kepala sebanyak tiga kali,” tutur SDA.
Tidak sampai di situ saja, saat mobil dalam konidisi berjalan pun AT masih sempat melakukan pemulukan ke korban dengan kedua tangannya secara bergantian. “Kepala kanan pundak saya juga dicengkram dicakar gitu, mata saya kena itu sakit sampai sekarang,” tuturnya.
Setelah mendapat beberapa pukulan, korban berupaya untuk keluar dari mobil, tapi pelaku selalu berhasil mencegahnya. Hingga akhirnya mereka sampai di Jalan Tol Waru arah Sidoarjo tepatnya sebelum rest area, korban sempat membuka pintu dan keluar.
Korban yang sudah tak berdaya itu tak bisa berbuat banyak saat AT kembali menyeretnya masuk ke dalam mobil. Korban pun akhirnya dibawa ke mobil, tapi akhirnya bisa lolos saat mobil keluar tol dan berhenti di Ruko sekitar Pondok Jati, Sidoarjo.
“Saya keluar minta tolong, akhirnya ada yang nolong bantu ngelerai. Saya sebetulnya minta dibawa ke Polres tapi saat itu kondisi saya lemah,” tuturnya.
Akhirnya korban menghubungi teman satu instansinya untuk bertemu di depan Rumah Sakit Delta Surya. Setelah itu korban dijemput keluarga, dan pulang ke rumah orang tuanya di Dukuh Kupang.
“Rentang laporan lama soalnya (pelaku) meminta tidak dilaporkan mohon-mohon,” ungkapnya.
Permasalahan keduanya pun masih berlanjut, yang berujung AT melakukan ancaman kepada anak korban dan mantan suaminya yang sedang berada di Malang. Ancaman tersebutlah yang memantapkan korban untuk membuat laporak ke Polisi.
“Lapornya 4 Maret lalu ke Polsek Waru. Saya visum dan lainnya akhirnya saya buat laporan,” jelasnya.
Sementara itu AKP Ahmad Yani Kanitreskrim Polsek Waru mengatakan kalau kasus ini sedang dalam pemeriksaan. Pelaku AT sendiri baru dipanggil polisi untuk dimintai keterangannya, pada Jumat (31/3/2023) lalu.
“Masih tahap interogasi, yang masih tahap pendalaman di kita kejadiannya. Masih dicari juga saksi-saksi yang melihat kejadiannya,” ungkap Ahmad Yani kepada suarasurabaya.net. (wld/bil/ipg)