Sabtu, 23 November 2024

Beras Bulog Hilang dari Pasar Surabaya Agar Panen Raya Petani Terserap Maksimal

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Asak, seorang pedagang Pasar Genteng, Senin (3/4/2023). Foto: Meilita suarasurabaya.net Asak, seorang pedagang Pasar Genteng, Senin (3/4/2023). Foto: Meilita suarasurabaya.net

Bulog Jatim akhirnya buka suara setelah sejumlah pedagang mengeluhkan beras Bulog hilang di pasaran tradisional Kota Surabaya sebulan terakhir.

Erwin Tora Pimpinan Wilayah (Pinwil) Bulog Jatim menyebut, mulai Maret 2023 sudah memasuki masa panen raya petani. Sehingga, pasokan beras di pasar tradisional pun dipenuhi petani.

“Bulan Maret kemarin itu kan bertepatan juga dengan panen raya di wilayah Jatim. Sehingga dengan adanya panen raya kita berharap pasar itu akan lebih banyak dipasok oleh beras yang merupakan hasil dari panen raya di Jatim,” kata Erwin, Selasa (4/4/2023).

Sesuai tugas Bulog Jatim untuk melakukan stabilitasi harga beras di tingkat produsen dan konsumen, lanjut Erwin, saat panen raya hanya fokus ke petani.

“Supaya petani bisa mendapatkan harga jual gabah yang menguntungkan bagi mereka. Karena lagi musim panen raya maka tentu dengan mekanisme yang ada, hasil panen masuk ke pasar sehingga kebutuhan di pasar itu sudah terpenuhi dan harga stabil. Sehingga Bulog Jatim tidak terlalu banyak memasok di pasar, karena dipasok dari hasil panen yang ada,” bebernya.

Menurutnya, upaya menggelontorkan beras Bulog ke pasaran sementara dinilai cukup.

“Kita kan sudah rutin kemarin melakukan pendistribusian beras ke pasar, baik Bulog sama dengan pemda di pasar. Pedagang-pedagang di pasar termasuk juga melakukan operasi pasar menjual langsung di depan pasar kepada masyarakat,” imbuhnya.

Saat panen raya ini, selain beras di pasaran dipasok petani, Bulog juga fokus menyerap dengan membeli hasil panen petani.

“Pada saat kondisi panen raya Bulog bertugas untuk stabilisasi produsen. Pada kondisi panen raya Bulog lebih banyak menyerap, membeli hasil produksi petani,” terangnya lagi.

Sekedar diketahui, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional secara resmi memberlakukan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium sebesar Rp10.900 per kilogram menyusul terbitnya Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023 tentang Harga Eceran Tertinggi Beras. Itu berlaku untuk Zona 1 meliputi Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi. Sedangkan beras premium untuk Zona 1 Rp13.900 per kilogram.(lta/abd/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs