Sabtu, 23 November 2024

Operasi Cipta Kondisi Surabaya, Polisi Angkut Puluhan Motor yang Dikendarai Anak di Bawah Umur

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Petugas kepolisian saat mengatur kendaraan supaya muat dan bisa masuk satu-persatu di dalam truk, Sabtu (1/4/2023). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Porlestabes Surabaya menggelar operasi cipta kondisi di pos pantau samping Gedung Siola Jalan Tunjungan, Sabtu (1/4/2023) malam. Dari hasil operasi itu, polisi mengamankan sekitar 47 kendaraan dari ratusan pelanggar lalu lintas.

AKBP Arif Fazlurrahman Kasatlantas Polrestabes Surabaya menjelaskan, kendaraan yang diangkut karena tidak sesuai standar dan dikendarai anak di bawah umur atau tanpa SIM.

Operasi yang dimulai sejak pukul 20.00 WIB hinggal 23.00 WIB malam itu dilakukan penindakan secara konvensial. Lebih dari 100 pengendara yang ditindak polisi.

“Kami menindak pelanggar lalu lintas, khususnya roda dua yang menggunakan knalpot brong,” kata Arif waktu ditemui di pos pantau.

Sejumlah kendaraan hasil operasi cipta kondisi yang berada didalam truk akan dibawa ke Colombo, kantor Satlantas Polrestabes Surabaya, Sabtu (1/4/2023). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Dari pantuan suarasurabaya.net, puluhan motor itu dibawa truk pengangkut kendaraan motor dengan dua tingkat. Petugas terlihat sibuk mengatur satu-persatu motor itu supaya muat sesuai kapasitas truk.

Kemudian, untuk puluhan kendaraan yang diamankan itu bisa diambil pemiliknya di Kantor Satlantas Polrestabes Surabaya di Colombo pada Rabu (5/4/2023). Di sana, pemilik bisa menukar barang bukti pelanggaran seperti dokumen sah kendaraan.

Kata Arif, karena hampir semua kendaraan yang disita dikendarai anak di bawah umur, mereka harus didampingi orang tua untuk pengembalian kendaraan.

“Kami harapkan pada Rabu nanti bisa melaksanakan pembinaan, tidak hanya kepada pelanggar tapi juga kepada orang tua,” ucap Arif.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Surabaya juga menggelar operasi cipta kondisi Asuhan Rembulan di wilayah Utara, Selatan, Timur, Barat dan Utara kota Pahlawan.

Eddy Christijanto Kepala Satpol PP Surabaya menjelaskan operasi ini digelar secara menyeluruh di 31 kecamatan se-Surabaya yang dimulai pukul 22.00 WIB hingga Minggu (2/4/2023) jam 04.00 WIB pagi dengan 200 petugas gabungan.

Operasi itu bertujuan mengendalikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama Bulan Suci Ramadan dengan sasaran balap liar, tawuran, perang sarung, hingga miras.

“Yang sedang tren di bulan Ramadan itu perang sarung, sampai hari ini kurang lebih sekitar 20 orang kami amankan karena terlibat perang sarung,” kata Eddy waktu ditemui di Balai Kota Surabaya.

Sejauh temuannya, Eddy menyebut para pelaku yang terlibat perang sarung tidak punya motif yang jelas dalam melakukan aksinya. Namun, karena dinilai meresahkan masyarakat, pihaknya tetap melakukan penindakan.(wld/dfn/rid)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs