Empat orang yang kemarin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Pasuruan, Jawa Timur, Jumat (5/10/2018) dini hari tiba di Kantor KPK, Jakarta Selatan.
Pantauan di Gedung Merah Putih, Mobil Tahanan KPK yang menjemput di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, masuk sekitar pukul 00.42 WIB.
Begitu mobil berhenti, Setiyono Wali Kota Pasuruan keluar dari pintu sebelah kiri, dan langsung dikawal polisi bersenjata laras panjang ke dalam Kantor KPK.
Tiga orang lain yang juga terjaring OTT, yaitu Dwi Fitri Nurcahyo Plt Kadis PUPR Kota Pasuruan, Wahyu alias Encus Pegawai Honorer, dan Muhdor pihak swasta, ikut digiring ke dalam ruangan.
Sebelum menuju Ruang Pemeriksaan yang ada di Lantai 2 Gedung Merah Putih, ekspresi wajah Wali Kota Pasuruan terlihat tegang. Dia juga tidak merespon pertanyaan wartawan yang sudah menunggunya dari Kamis (4/10/2018) malam.
Begitu juga dengan ketiga orang lain yang diduga terkait praktik korupsi di lingkungan Pemkot Pasuruan. Mereka kompak bungkam.
Sekadar diketahui, Satgas KPK Kamis (4/10/2018) pagi menggelar OTT di daerah Pasuruan, Jawa Timur, dan menangkap enam orang di lokasi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Tim KPK mensinyalir ada empat orang yang terlibat.
Barang bukti uang tunai Rp120 juta dan bukti transfer sejumlah uang, diduga pemberian pihak swasta kepada oknum pejabat daerah Pasuruan, terkait pengerjaan sebuah proyek tahun anggaran 2018.
Menurut Febri Diansyah Juru Bicara KPK, uang itu merupakan jatah dari pihak swasta yang mendapat proyek pembangunan irigasi di wilayah Kota Pasuruan.
Berdasarkan Hukum Acara Pidana, KPK punya waktu 24 jam untuk memeriksa intensif orang-orang yang tertangkap, terhitung dari waktu penangkapan.
Rencananya, hari ini Pimpinan KPK akan mengumumkan status hukum Wali Kota Pasuruan dan tiga orang lainnya, dalam konferensi pers. (rid/tin)