Jumat, 22 November 2024

AMSI Menetapkan 11 Indikator Berita Siber Terpercaya

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Logo AMSI

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) sudah menetapkan 11 indikator berita tepercaya (trusted news indicators) sebagai pedoman media siber anggota AMSI.

Rencananya, bulan Juni 2023, AMSI juga bakal menerapkan label seperti centang biru pada akun tepercaya di Twitter.

Tujuannya, sebagai panduan kepada publik dan pengiklan kalau anggota AMSI centang biru sudah memenuhi standar berita terpercaya.

Hal itu disampaikan Adi Prasetya Direktur Eksekutif AMSI dalam workshop trusted news indicator dengan perspektif politik bertajuk Trusted News Indicator New Media and Politics secara virtual, Jumat (31/3/2023).

Dalam workshop yang terselenggara berkat kerja sama AMSI dengan Internews dan USAID Media, Adi menjelaskan kesebelas trusting news indicators yang sudah dirumuskan AMSI.

“Indikator pertama, menjunjung tinggi dan patuh menjalankan kode etik dan pedoman media siber sebagai pedoman utama kerja keredaksian,” ujarnya.

Kedua, mengutamakan kerja jurnalistik untuk kepentingan media. Ketiga, melakukan kerja jurnalistik secara objektif, jujur, dan tidak mempraktikkan plagiatisme.

Yang keempat, memenuhi standar perusahaan pers serta memenuhi proses verifikasi perusahaan pers yang ditetapkan UU dan Peraturan Dewan Pers.

Lalu yang kelima, mengumumkan secara terbuka kepada pembaca tentang penanggung jawab, alamat, susunan organisasi redaksi, serta mencantumkan kepemilikan (owhnership) perusahaan.

Selanjutnya yang keenam, menghargai keberagaman, kelompok minoritas, dan hak asasi manusia, meliputi hak beragam, hak politik, orientasi seksual, hak untuk berekspresi, dan hak lainnya yang dijamin UUD NRI 1945.

Ketujuh, tidak mempromosikan dan atau mengiklankan produk terlarang seperti narkoba, obat terlarang, senjata ilegal, dan barang selundupan.

Indikator kedelapan, tidak memberitakan secara demonstratif dan dukungan terhadap tindak terorisme dan kebencian bermuatan SARA.

“Yang kesembilan, membuat editorial yang melindungi anak dan perempuan yang menjadi korban kekerasan, perundungan, pornoaksi dan kekerasan seksual, serta tindakan diskriminasi gender,” paparnya.

Kemudian, indikator kesepuluh, memberi label yang mudah diketahui pembaca terhadap konten secara jelas antara berita, opini, dan konten bersponsor atau berbayar.

Yang kesebelas, menghargai dan melindungi data pribadi dan hak privasi pembaca atau pengunjung situs.

Indikator tersebut disusun dari hasil focus group discussion (FGD) yang digelar dua kali pada tanggal 8-10 Oktober, dan 15-17 Oktober 2021, di Jakarta dan Makassar.

FGD itu menghasilkan rumusan 11 guideline trusting news serta perlunya guideline teknis yang bisa menjadi pedoman bagi awak redaksi, terutama untuk membangun interaksi dengan audiens tentang apa saja yang harus dilakukan untuk memelihara kepercayaan publik dan brand safety.

“Ini adalah proyek untuk mengembalikan keterpercayaan media di hadapan publik. Trusting news indicator adalah serangkaian langkah dan tindakan yang menjadi panduan bagi seluruh pengelola media untuk membangun dan merawat tingkat kepercayaan publik, baik publik maupun pembaca iklan. Buat publik, ini adalah menjadi penanda atau guideline mana media yang dipercaya atau tidak dipercaya,” tandasnya.(rid/faz)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
29o
Kurs