Imam Jauhari Kepla Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur mengatakan pemilih potensial warga binaan atau narapidana dari dalam lapas mencapai 23.000 ribu orang dari sekitar 27.500 orang.
“Angka ini tentunya tergolong sangat besar. Begitu juga potensi konflik yang kemungkinan bisa terjadi,” kata Imam Jauhari hari ini (31/3/2023).
Oleh sebab itu, pihak Kemenkumham Jatim berkomitmen untuk memperjuangkan hak pilih narapidana dalam pemilu 2024 mendatang di 39 Lapas se Jatim.
Tak hanya itu aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian, TNI dan jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim bakal berupaya total untuk mengamankan gelaran pemilu mendatang.
“Persiapan sudah kami laksanakan sejak awal, jadi kami lebih siap lagi menyiapkan data administratif yang dibutuhkan agar warga binaan tidak kehilangan hak pilihnya,” urai Imam.
Pemenuhan data administratif itu di antaranya adalah penerbitan e-KTP bagi warga binaan yang belum punya kartu identitas elektronik. Pemenuhan identitas menjadi hal dasar yang diperlukan supaya narapidana bisa masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).
“Kami telah melakukan perekaman e-KTP sejak awal tahun dan saat ini sudah rampung,” kata Imam.
Imam melanjutkan, pihaknya juga telah mengajukan daftar pemilih potensial ke KPU. Ada sejumlah lapas yang punya pemilih potensial lebih dari 1.000 orang.
Setidaknya ada enam satuan kerja pemasyarakat yang pemilih potensialnya lebih dari 1.000 orang. Terbanyak ada di Lapas Malamg dengan pemilih potensialnya mencapi 2.667 orang.
Tidak hanya aparat penegak hukum yang dilibatkan, terbaru Komnas HAM juga digandeng untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pemenuhan hak pilih warga binaan.
“Komnas HAM akan memastikan langsung di lapangan, kami berharap ada rekomendasi yang diperlukan untuk perbaikan sehingga kami lebih siap lagi dalam menghadapi pemilu 2024,” terang Imam.
Sementara itu, Saurlin P Siagian Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM menegaskan bahwa hak suara setiap warga binaan sangat penting.
“Data ini penting untuk menunjang kinerja kami,” ujarnya.
Kata Saurlin, Provinsi Jatim menujukkan potensi yang bagus karena bisa mereduksi potensi suara hilang dari warga binaan. Saat ini, progresnya sudah mencapai 84 persen warga binaan yang masuk dalam potensi pemilih.
“Tentunya ini jadi hal yang positif, mengingat masih ada waktu untuk memperjuangkan sekitar 16 persen suara dari warga binaan,” tutur Saurlin.
Masalah utamanya, lanjut Saurlin, masih hampir sama dengan pemilu-pemilu sebelumnya. Yaitu ada pada identitas yang jarang dimiliki narapidana.
Kalau pada periode pemilu sebelumnya, narapidana hanya perlu menyertakan surat keterangan dari Lapas/ Rutan. Namun, pada pemilu kali ini, mereka harus punya identitas yang jelas.
“Kalau kali ini harus punya NIK, ini memang agak sulit karena tidak semua membawa identitas saat masuk ke rutan, tapi saya yakin dengan kolaborasi yang dilakukan lapas, target bisa dicapai,” jelasnya.(wld/iss/faz)