Eddy Widjanarko, Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Timur, Kamis (30/3/2023), mengimbau agar semua pihak bisa menyelesaikan dengan baik terkait PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) di sejumlah sektor industri.
“Kami di DPP APindo Jatim mengimbau agar semua pihak dapat menyelesaikan persoalan dengan bijak agar tidak merugikan pihak-pihak yang lain. Termasuk perseroan lain, yang mungkin tidak terkait dengan PHK yang terjadi di perusahaan tersebut,” ungkap Eddy dalam keterangan tertulisnya.
Ini dilakukan supaya industri lain yang juga sedang melakukan pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19 tidak terdampak. Termasuk ketertiban di lingkungan, dalam hal itu, adalah jalan raya yang sempat ditutup, sehingga mengganggu pengguna jalan.
“Kami berharap masalah-masalah seperti ini, bisa segera dicarikan solusi dengan menggandeng pemerintah dalam hal ini mungkin Disnaker dan pihak terkait, untuk duduk bersama dengan perusahan yang bermasalah, untuk menyelesaikan, mencari solusi terbaik sebab demo berkepanjangan apalagi dengan melibatkan perusahaan yang sebenarnya tidak memiliki persoalan apapun akan mengakibatkan dampak negatif terhadap investasi dan dunia usaha di Jatim,” papar Eddy.
Karena dalam setiap upaya pengembangan usaha dan investasi, Eddy menegaskan, perlu adanya kepastian hukum dari pemerintah. Investor dalam melakukan investasi dan pengembangan usaha di Indonesia, termasuk di Jatim, diwajibkan mengikuti aturan hukum yang ada.
“Namun kepastian hukum yang pasti, bisa memberi investor membuat perencanaan yang sesuai, agar investasi berjalan lancar dan memiliki keberlangsungan yang berdampak positif bagi lingkungan sekitar. Misalnya terkait rekrutmen tenaga kerja, amdal, dan terkait lainnya,” ujar Eddy.
Diakui Eddy, saat ini masih ada beberapa industri yang terdampak pandemi sehingga tidak bisa melanjutkan produksi. Di antaranya industri makanan dan minuman, yang selama pandemi mengalami penurunan permintaan, dan pascapandemi dalam dua tahun terakhir permintaan tetap menurun karena daya beli.
Seperti diketahui pada hari Rabu (29/3/2023) kemarin, ada aksi demo dari pekerja pabrik yang terkena PHK di Pasuruan dan Sidoarjo.
Disebutkan Eddy, untuk kasus PHK di Pasuruan yang berujung demo di Sidoarjo, adalah pekerja dari PT Agel Langgeng yang berlokasi di Cangkringmalang, Beji, Pasuruan.
“Perusahan permen, dan dalam laporannya kepada Apindo Jatim, perusahan ini mengalami penurunan proses produksi sampai pada akhirnya berhenti dan tutup untuk pabrik yang berlokasi tersebut,” jelas Eddy.
Selanjutnya, karena proses produksi berhenti, maka perusahaan memutuskan hubungan kerja sebanyak 273 karyawan.
Mengutip penjelasan Atmari, kuasa hukum PT Agel Langgeng, dari 273 karyawan tersebut, yang sudah selesai dan sepakat untuk pengakhiran hubungan kerja sejumlah 122 karyawan dan sisa 151 karyawan masih proses untuk penyelesaiannya. PT Agel Langgeng ini berbeda dan tidak ada kaitannya dengan PT Santos Jaya Abadi yang kemarin didemo karyawannya hingga menutup jalan di depan pabrik di kawasan Sidoarjo tersebut.(dfn/ipg)