Jumat, 22 November 2024

Pemerintah Resmi Tetapkan Libur Cuti Bersama Lebaran Tahun Ini 19-25 April

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Muhadjir Effendy Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Foto: Biro Pers Setpres

Pemerintah merevisi masa cuti bersama Lebaran Idulfitri tahun 2023 selama tujuh hari (19-25 April), dari sebelumnya enam hari (21-26 April), sesuai hasil Rapat Kabinet Terbatas, di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Revisi tersebut tercatat dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, yang diteken siang hari ini, Rabu (29/3/2023), selepas rapat tingkat menteri, di Kantor Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta Pusat.

Dalam keterangannya, Muhadjir Effendy Menko PMK mengatakan, cuti bersama Idulfitri tahun ini digeser lebih maju, dan ditambah satu hari.

“Perubahan itu dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat mengambil cuti lebih awal,” ujarnya.

Strategi tersebut diharapkan bisa menghindari penumpukan massa pada momen puncak mudik yang diperkirakan tanggal 21 April 2023.

Sebelumnya, Budi Karya Sumadi Menteri Perhubungan mengatakan, dia bersama Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Kapolri mengusulkan perubahan jadwal cuti bersama Lebaran 2023, kepada Joko Widodo Presiden.

Pertimbangan utamanya adalah manajemen arus mudik. Menhub menilai, dengan konfigurasi cuti bersama yang ditetapkan sebelumnya, ada potensi penumpukan arus mudik.

Berdasarkan hasil survei daring Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan, diprediksi bakal ada kenaikan jumlah pemudik sekitar 47 persen secara nasional dibandingkan masa Lebaran Idulfitri tahun lalu, dari 85 juta menjadi 123 juta orang.(rid/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
29o
Kurs