Sebanyak delapan saksi telah diperiksa oleh kepolisian Polsek Karangpilang Surabaya terkait peristiwa tenggelamnya perahu tambang di Jalan Mastrip pada Sabtu (25/3/2023) lalu.
Iptu Gotot Purwanto Kanit Reskrim Polsek Karangpilang menjelaskan delapan orang itu dimintai keterangan soal kronologi sejak sebelum hingga pascakejadian perahu tambangan itu tenggelam.
“Pemeriksaan saksi mulai hari Sabtu sampai dengan hari Senin sudah delapan saksi. Sabtu lima (saksi), Senin ada tiga,” kata Gogot waktu dikonfirmasi, Selasa (28/3/2023).
Kata Gogot, sejumlah saksi yang diperiksa itu antara lain anak buah kapal (ABK), serta pemilik perahu tambang. Selain itu, para korban yang sudah siap memberi keterangan juga turut dipanggil.
“Ada dua ABK, dua pemilik, empat saksi korban. Ini masih seputar korban, menunggu siapnya korban,” jelasnya.
Kanit Reskrim itu juga menuturkan kalau sejumlah korban masih ada yang belum siap untuk dimintai keterangan. Sebab beberapa di antara mereka masih shock atas peristiwa yang dialaminya.
Sedangkan untuk sembilan unit motor yang tenggelam itu pun sudah dikembalikan kepada pemiliknya.
“Seluruh unit sepeda motor sudah diserahkan kembali ke korban, terakhir Senin,” ucapnya.
Sebelumnya, peristiwa perahu tambangan tenggelam akibat kebocoran itu menjadi perhatian masyarakat. Sebab satu orang wanita berinisial D menjadi korban dalam kejadian itu.
Korban ditemukan oleh petugas Polairud Polda Jawa Timur di Sektor 4 atau di bawah Jembatan Tol Gunungsari sehari setelah insiden. Jarak antara korban tenggelam dan titik temuan sejauh sekitar 2,5 kilometer.
“Awalnya petugas melihat tangan yang mengambang. Kemudian, petugas melakukan manuver dan mengevakuasi jenazah korban,” kata AKBP Budi Sulistiyanto Kasubdit Patroli Ditpolairud Polda Jatim, Minggu (26/3/2023).(wld/dfn/ipg)