Jumat, 22 November 2024

Pemerintah Harus Cermat Menyikapi Polemik Kehadiran Timnas Israel di Piala Dunia U-20

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Logo Piala Dunia U-20 2023 Indonesia. Foto: PSSI

Rencana kehadiran Tim Nasional Sepak Bola Israel pada event Piala Dunia usia di bawah 20 tahun (U-20) di Indonesia, memicu pro dan kontra masyarakat.

Berbagai organisasi berbasis keagamaan Tanah Air ada yang terang-terangan menolak, dan ada juga yang mempersilakan keikutsertaan Timnas Israel.

Terkait isu tersebut, Ridlwan Habib Direktur The Indonesia Intelligence Institute mengingatkan Pemerintah harus benar-benar cermat menentukan sikap.

“Di satu sisi, Pemerintah perlu menjaga kewibawaan diplomasi Indonesia di pentas internasional, termasuk menjaga hubungan baik PSSI dengan FIFA,” ujarnya kepada suarasurabaya.net, Selasa (28/3/2023).

Lalu di sisi lain, Pemerintah Indonesia juga wajib memastikan tidak ada pelanggaran prinsip negara dalam UUD NRI 1945 yang menolak penjajahan serta imperialisme.

“Apalagi, Israel sampai sekarang terus memperluas area permukiman dengan berbagai cara yang melanggar hak Warga Palestina,” imbuhnya.

Menurut Ridlwan, ada kerawanan dari sisi keamanan. Karena, Timnas Israel berpotensi jadi sasaran kelompok-kelompok teroris di Indonesia seperti kelompok pro ISIS mau pun pro Al Qaeda.

Selain faktor keselamatan atlet dan delegasi, Pemerintah Indonesia juga harus benar-benar menjamin keamanan stadion tempat Timnas Israel bertanding.

Lebih lanjut, Ridlwan juga meminta Pemerintah mewaspadai isu itu dibawa ke ranah politik. Sehingga, bisa memicu aksi demonstrasi besar-besaran menjelang Pemilu 2024.

Untuk mengantisipasinya, Ridwan mendorong Pemerintah melakukan lobi jalan tengah dengan FIFA dan juga kepada Timnas Israel.

Lulusan Sekolah Kajian Stratejik Intelijen Universitas Indonesia itu mengusulkan FIFA membuat aturan khusus supaya Timnas Israel tidak menggunakan atribut, logo dan Bendera Bintang Daud selama berlaga di Indonesia.

Alasannya, karena Indonesia tidak mempunyai hubungan diplomatik resmi dengan Israel.

“Dalam situasi khusus, FIFA bisa mengeluarkan peraturan pengecualian seperti waktu melarang atribut pelangi simbol LGBT di Piala Dunia Qatar tahun 2022,” katanya.

Hal itu juga selaras dengan Pasal 151 Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2019 tentang Tata Cara Hubungan Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah.

Opsi lainnya, laga Timnas Israel bisa dilaksanakan tanpa penonton dengan super maximum security, melibatkan satuan-satuan khusus di TNI dan Polri seperti Densus 81 Gultor mau pun Densus 88 Anti Teror.

Sekadar informasi, Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) membatalkan agenda pengundian Piala Dunia U-20 yang semula dijadwalkan di Bali, tanggal 31 Maret 2023.

Berdasarkan aturan, undian pembagian grup Piala Dunia U-20 harus dihadiri perwakilan dari 24 negara peserta.

Keputusan FIFA itu merespons penolakan kedatangan Timnas Israel oleh sejumlah kepala daerah di Indonesia, antara lain I Wayan Koster Gubernur Bali.

Piala Dunia U-20 Tahun 2023 rencananya digelar di Indonesia mulai tanggal 20 Mei sampai 11 Juni 2023.

Sebanyak enam stadion berstandar internasional sudah disiapkan Pemerintah Indonesia dan PSSI untuk menggelar pesta sepak bola usia muda dari berbagai belahan dunia.(rid/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
32o
Kurs