Sabtu, 23 November 2024

38 Kota/Kabupaten Jatim Serentak Serahkan LKPD 2022 ke BPK

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim waktu menyerahkan LKPD ke Karyadi Kepala Perwakilan BPK Jatim, Senin (27/3/2023). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Sebanyak 38 kota/kabupaten se Jawa Timur menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited tahun 2022 secara serentak di Kantor Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Jatim.

Karyadi Kepala Perwakilan BPK Jatim dalam kesempatan itu mengapresiasi para kepala daerah beserta jajarannya sehingga bisa menyerahkan LKPD unaudited secara tepat waktu sesuai amanat undang-undang.

Pihak BPK Jatim punya waktu yang cukup singkat untuk melakukan pemeriksaan berkas LKPD kota/kabupaten tersebut selama 60 hari. Namun Karyadi mengatakan kalau pihaknya telah melakukan pemeriksaan pendahuluan.

“Sudah kami identifikasi permasalahan yang siginifikan (dalam LKPD), sehingga permasalahan yang kami mulai besok pagi hanya sekedar melengkapi dan memastikan,” kata Karyadi waktu ditemui di Kantor BPK Jatim, Senin (27/3/2023).

Karyadi menyebut persoalan kekurangan volume pengerjaan proyek dalam LKPD menjadi masalah yang paling sering ditemui. Kata dia, kekurangan volume ini menyebabkan kelebihan pembayaran.

Selain itu, keterlambatan pembangunan proyek juga sering kali dijumpai. “Harusnya 30 Desember selesai, tapi mereka belum selesai. Harus dikenakan denda itu,” imbuhnya.

Untuk diketahui, menurur UU No 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 59 menyebut bahwa gubernur/bupati/wali kota menyampaikan laporan keuangannya kepada BPK RI paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Sejumlah wali kota/bupati usai menyerahkan LKPD ke Karyadi Kepala Perwakilan BPK Jatim, Senin (27/3/2023). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Kemudian, kata Karyadi laporan keuangan itu akan diperiksa oleh BPK dalam rangka memberikan pendapat/opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan berdasarkan empat asepk.

Antara lain, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.

“Begitu pemeriksaan selesai maka laporan hasil pemeriksaan (LHP) akan kami sampaikan kepada bupai/wali kota, itu sudah termasuk action plan,” jelasnya.

Sementara itu Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim mengatakan kalau hari ini merupakan penyerahan LKPD secara serentak untuk pertama kalinya. Gubernur Jatim itu berharap kepada jajarannya supaya membuat laporan yang akuntabel dan transparan.

Khofifah pun juga mengimbau kepada tim yang sudah disiapkan oleh pihak Pemprov maupun Pemkot untuk menyiapkan data secara khusus yang dibutuhkan oleh BPK Jatim.

“Soalnya sebentar lagi ada cuti bersama itu harus dihitung. Bahwa 25 Mei hasilnya sudah diserahkan ke bupati/wali kota, maka sekarang konsen dan fokus untuk tim,” jelasnya.(wld/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs