Ferry Irawan terdakwa kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya aktris sekaligus politisi Venna Melinda akhirnya buka suara usai sidang perdana, Senin (27/3/2023).
Ferry Irawan yang selama ini tidak pernah berkomentar atas kasus yang membelitnya itu mengaku tak ingin membuka aib rumah tangganya sendiri.
“Selama ini saya tidak pernah memberikan komentar dan statement apa pun, tapi kali ini saya harus mengungkap sesuatu dari isi hati saya. Kenapa saya selama ini tidak berkomentar, karena tidak lebih kalau saya berkomentar atau memberikan statement, hanyalah aib rumah tangga yang akan saya ungkap,” kata Ferry, di Pengadilan Negeri Kota Kediri Senin (27/3/2023).
Menurut Ferry Irawan, ia tak berdaya melawan sistem yang memaksanya mendekam di tahanan atas apa yang tidak ia perbuat.
“Saya tidak berdaya melawan sistem di mana sistem itu dipaksakan ke saya untuk saya berada dalam tahanan, untuk sesuatu perbuatan yang tidak pernah saya lakukan dan saya bukan pelaku KDRT,” jelasnya.
Selain itu, ia mengaku sangat mencintai sang istri. Namun menurutnya, Venna Melinda justru menyingkirkan demi kursi dewan.
“Saya bagaikan pohon di tengah jalan yang harus disingkirkan, digantikan dengan simpatisan untuk kursi dewan kekuasaan. Itu lah yang terjadi sama saya,” tegas Ferry Irawan.
Diketahui, Ferry Irawan didakwa melakukan KDRT terhadap Venna Melinda di kamar 511 Hotel Grand Surya Kediri, pada Minggu (8/1/2023) sekitar pukul 06.00 WIB.
Saat itu keduanya datang ke Kediri untuk melakukan silaturahmi dengan pengurus Partai Perindo di Dapil 6. Di mana Venna Melinda diketahui akan mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI di wilayah Kediri, Blitar dan Tulungagung dari partai tersebut.
Hidung Venna Melinda disebut mengeluarkan darah akibat aksi Ferry Irawan hingga dia ditetapkan sebagai tersangka dan diadili. (lta/iss/ipg)