Sabtu, 23 November 2024

Pemerintah Izinkan Pengecer Jual Baju Impor Bekas Selama Ramadan

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Teten Masduki (tengah) Menteri Koperasi dan UKM saat konferensi pers di Jakarta, Senin (27/3/2023). Foto: Antara

Teten Masduki Menteri Koperasi dan UKM, dan Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan sepakat untuk mengizinkan para pengecer atau reseller untuk menjual pakaian impor bekas pada saat Ramadan dan Lebaran.

“Kewenangan di Pak Mendag (Menteri Perdagangan), Pak Mendag menyampaikan, udah lah pedagang-pedagang yang masih punya barang yang sudah kadung beli dari para penyelundup ini masih boleh jualan lah,” ujar Teten saat konferensi pers di Jakarta, Senin (27/3/2023).

Kendati dengan tegas melarang impor dan penjualan pakaian bekas termasuk penjualannya di e-Commerce, pemerintah disebutnya, sepakat untuk menunda penindakan bagi para pedagang kecil. Saat ini, lanjutnya, pemerintah akan terlebih dahulu menghentikan penyelundupan pakaian impor bekas termasuk juga di dalamnya alas kaki impor bekas.

“Apalagi di bulan puasa ini mereka masih harus mencari rezeki begitu ya. Kita ada kompromi lah di situ, nah yang tadi kita sepakati dengan Pak Mendag, kita perketat jangan sampai penyelundupannya terus masuk,” ucapnya.

Melansir dari Antara, meski masih mendapat izin berjualan pakaian impor bekas untuk sementara waktu, Menteri Teten meminta agar para pedagang mempunyai kesadaran untuk beralih ke produk yang legal, seperti produk milik UMKM.

“Kita imbau lah ya mereka supaya punya kesadaran sendiri. Tujuan pemerintah kan cukup baik ya, bagaimana melindungi produsen-produsen fesyen lokal yang memang selama ini jualannya di pasar domestik dan terpukul dengan produk impor dan juga pakaian bekas,” sebutnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa melalui layanan hotline khusus bagi pelaku usaha yang terdampak pelarangan impor pakaian bekas ilegal, sejumlah pedagang telah meminta agar difasilitasi produk pengganti legal yang bisa mereka jual.

Menanggapi permintaan tersebut, KemenKop UKM bersama Smesco tengah menyiapkan sejumlah daftar produsen pakaian, alas kaki hingga kosmetik milik UMKM yang akan menjadi pemasok barang dagangan pengganti pakaian impor bekas.

Wientor Rah Mada Direktur Bisnis dan Pemasaran Smesco Indonesia pada kesempatan yang sama, mengimbau para pedagang yang terkena dampak pelarangan impor pakaian bekas ilegal untuk segera melapor melalui nomor hotline agar dapat di-matching-kan dengan produk lokal yang bisa dijual.

Ia mengungkapkan saat ini sudah ada 12 produsen yang siap menyuplai barang dagangan pengganti. Dua di antaranya adalah Dimensi (Digital Marketing Enthusiast Indonesia) yang memiliki skema usaha yang sama dengan produsen pakaian bekas impor ilegal, yaitu metode reseller dan dropshipper serta produsen pakaian muslim Rosella.(ant/abd/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs