Senin, 25 November 2024

Di Tengah Polemik Transaksi Janggal Kemenkeu, Presiden Panggil Kepala PPATK

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ivan Yustiavandana Kepala PPATK. Foto: Dok. Antara

Joko Widodo Presiden, hari ini, Senin (27/3/2023), memanggil Ivan Yustiavandana Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ke Istana Kepresidenan Jakarta.

Kepala PPATK datang di Kompleks Istana Kepresidenan, sekitar pukul 10.09 WIB dengan menenteng sebuah map.

Sambil berjalan menuju Istana, Ivan menolak memberi keterangan apapun pada wartawan terkait agenda pertemuan dengan Presiden, siang hari ini.

Sesudah menghadap Jokowi selama hampir satu jam, Kepala PPATK keluar dari Istana sekitar pukul 11.00 WIB.

Tapi, sebelum pergi, dia tidak mau menjelaskan detail isi pertemuan dengan Kepala Negara. Menurutnya, banyak hal yang dibicarakan, dan ada arahan dari Presiden.

“Banyak yang kami bicarakan. Saya juga dapat arahan dari beliau (Presiden),” ucap Iva Yustiavandana.

Sebelumnya, PPATK menjadi sorotan publik karena diduga menyimpan laporan transaksi janggal sebanyak Rp349 triliun yang melibatkan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kabar mengenai adanya transaksi janggal itu diungkapkan Mahfud MD Menko Polhukam, pascaterungkapnya ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo bekas Pejabat Kemenkeu.

Untuk menjelaskan temuan tersebut, hari Rabu (29/3/2023), Komisi III DPR RI mengagendakan Rapat Dengar Pendapat Umum dengan sejumlah pihak terkait.

Antara lain, Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, termasuk Menko Polhukam, Menteri Keuangan, dan Kepala PPATK.(rid/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
28o
Kurs