Pemerintah memajukan jadwal libur cuti bersama pada masa Hari Raya Idulfitri tahun ini, dari sebelumnya ditetapkan tanggal 21-26 April 2023 menjadi tanggal 19-25 April 2023.
Perubahan jadwal cuti bersama itu diputuskan dalam Rapat Kabinet Terbatas yang dipimpin Joko Widodo Presiden, siang hari ini, Jumat (24/3/2023), di Istana Merdeka, Jakarta.
Dalam keterangan pers sesudah rapat, Budi Karya Sumadi Menteri Perhubungan mengatakan, dia bersama Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Kapolri mengusulkan perubahan jadwal cuti bersama Lebaran 2023.
Pertimbangan utamanya adalah manajemen arus mudik. Menurut Menhub, dengan konfigurasi cuti bersama yang ditetapkan sebelumnya, ada potensi penumpukan arus mudik luar biasa tanggal 21 April 2023.
“Secara tradisional keinginan mudik tinggi sekali, dengan volume yang banyak. Kalau dilihatz tanggal 21 ada potensi penumpukan yang luar biasa. Oleh karena itu, saya dan Pak Kapolri mengusulkan untuk memajukan awal libur cuti bersama dua hari, serta mengurangi satu hari pada akhir,” ujarnya.
Dengan memajukan libur cuti bersama dua hari, diharapkan pemudik bisa mulai melakukan perjalanan dari tanggal 18 sampai tanggal 21 April 2023. Sehingga, tidak terjadi penumpukan arus mudik.
Lebih lanjut, Menteri Perhubungan menyebut pihaknya bakal melakukan rapat bersama kementerian terkait, khusus membahas libur cuti bersama Lebaran Idulfitri tahun ini.
Antara lain, dengan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi yang berwenang mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
“Bisa dikatakan tadi sudah diputuskan dalam ratas secara de facto. Jadi, tinggal de jure kami usulkan kepada Bapak Presiden, dan saya akan rapat dengan tiga kementerian terkait,” tegasnya.
Sekadar informasi, dalam SKB tiga menteri yang yang ditetapkan tanggal 11 Oktober 2022, tercantum jadwal libur nasional Idulfitri 1444 Hijriyah tanggal 22-23 April 2023. Sementara jadwal cuti bersama tanggal 21, 24, 25, dan tanggal 26 April 2023.(rid/iss/faz)