Pramono Anung Wibowo Sekretaris Kabinet (Seskab) membenarkan Joko Widodo Presiden memberikan arahan supaya pejabat negara tidak mengadakan acara buka puasa bersama pada Bulan Ramadan tahun ini.
Dalam keterangan melalui rekaman video yang disampaikan petang hari ini, Kamis (23/3/2023), Pramono menyebut maksud Presiden melarang jajarannya menggelar buka puasa bersama adalah menekankan prinsip kesederhanaan.
“Intinya adalah kesederhanaan yang selalu diberikan contoh oleh Presiden. Itu merupakan acuan yang utama,” ujarnya.
Menurut Pramono, Kepala Negara merasa perlu melakukan itu karena beberapa waktu terakhir pejabat negara dan keluarganya mendapat sorotan masyarakat lantaran gaya hidup mewah.
Pada kesempatan itu, Seskab menegaskan larangan tersebut cuma berlaku buat pejabat negara. Sedangkan masyarakat umum boleh melaksanakan buka puasa bersama.
“Arahan Presiden itu hanya ditujukan kepada para Menko, para menteri, kepala lembaga pemerintah. Ketentuan dalam surat itu tidak berlaku bagi masyarakat umum. Sehingga, publik masih diberikan kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama,” tegasnya.
Seperti diketahui, Presiden menyampaikan arahan kepada pejabat negara untuk meniadakan buka puasa bersama lewat Surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.
Surat itu ditujukan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga pemerintah.
Kemudian, Presiden juga memerintahkan Menteri Dalam Negeri menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia.(rid)