Sabtu, 23 November 2024

Sampai Awal Oktober 2018, 16 Kepala Daerah Dijadikan Tersangka oleh KPK

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Setiyono Wali Kota Pasuruan tersangka penerima suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemkot Pasuruan (rompi oranye), digiring Petugas Pengamanan KPK dari Gedung KPK, Jakarta Selatan, menuju rumah tahanan Pomdam Jaya Guntur, Jumat (5/10/2018). Foto: Dok./Farid suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/10/2018), menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di daerah Pasuruan, Jawa Timur.

Wali Kota Pasuruan, Pelaksana Harian Kadis PU Kota Pasuruan, Staf Kelurahan Purutrejo, dan seorang kontraktor swasta terindikasi memberi dan menerima suap, sehingga ditetapkan sebagai tersangka.

Dengan adanya penindakan hukum itu, sampai awal kuartal keempat tahun 2018 (Oktober), KPK total sudah melakukan 22 kali OTT.

Alexander Marwata Wakil Ketua KPK mengungkapkan, sampai sekarang pihaknya sudah meningkatkan status hukum 78 orang termasuk penyelenggara negara, sebagai tersangka.

“Dari jumlah tersangka itu, 16 orang di antaranya adalah kepala daerah, dengan rincian 1 orang gubernur, 13 orang bupati, dan 2 orang wali kota,” kata Alex, di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Jumat (5/10/2018).

Setiyono Wali Kota Pasuruan tercatat sebagai kepala daerah ke-16 yang terjaring OTT dan sekarang berstatus tersangka serta jadi Tahanan KPK.

Supaya tidak ada lagi kepala daerah yang terjerat kasus korupsi proyek infrastruktur, Pimpinan KPK berharap fungsi dan kedudukan inspektorat yang berwenang melakukan pengawasan internal diperkuat.

Selain itu, tidak adanya kemandirian badan atau lembaga pengadaan barang dan jasa di daerah, dinilai KPK sebagai kelemahan yang harus segera diperbaiki. (rid/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs