Jumat, 22 November 2024

Imbas Kasus Korupsi Dana Hibah, Sejumlah Anggota DPRD Jatim Jarang Hadir Rapat

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Mathur Husyairi Anggota Komisi E DPRD Jatim waktu memberi keterangan soal kondisi anggota DPRD Jatim yang jarang menghadiri rapat, Senin (20/3/2023). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Imbas kasus korupsi dana hibah yang menjerat Sahat Tua Simanjuntak Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), membuat sejumlah anggota DPRD Jatim jarang menghadiri rapat.

Hal itu diungkapkan Mathur Husyairi Anggota Komisi E DPRD Jatim, bahwa waktu diadakan rapat badan anggaran (Banggar) saja yang hadir hanya tujuh orang.

“(Rapat) Banggar kemarin, yang hadir cuman tujuh orang. Saya lihat ini takut bahas APBD atau takut karena terkait dengan kasus dana hibah,” kata Mathur waktu ditemui, Senin (20/3/2023).

Tak hanya itu, Mathur menuturkan bahwa akhir-akhir ini sebelum digelar rapat fraksi, para Ketua Fraksi bertanya lebih dahulu rapat ini terkait apa. Padahal sebelum-sebelumnya hal itu tak pernah ditanyakan.

Menurutnya, para anggota DPRD Jatim takut namanya tersangkut kasus korupsi dana hibah. Sebab, KPK hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan.

“Beberapa kali diundang ke rapat fraksi, ketua fraksi mempertanyakan ini rapat apa. Karena rapat fraksi itu tidak ada di tata tertib (tatib). Fraksi ini bukan alat kelengkapan dewan, tapi dulu-dulu kenapa gak mempersoalkan,” jelasnya.

Menurut Mathur, para anggota DPRD belum tahu kasus yang menjerat Sahat ini berujung ke mana. Sehingga sejumlah anggota lebih memilih pasif ketika ada agenda rapat.

Pihak KPK pun juga belum memberikan sinyal bakal menyasar ke para pimpinan DPRD Jatim saja atau kepada Ketua Fraksi. Kata Mathur, ketidaktahuan itulah berdampak kepada psikologis sejumlah anggota.

“Kalau dana hibahnya yang ditakuti ya jangan bermain, kalau memang gak mau bahas hibah sekalian jangan bahas APBD,” jelas Mathur.

Seperti diketahui, masalah dana hibah DPRD Jatim bermula dari Sahat Tua Simanjuntak Wakil Ketua DPRD Jatim dari Partai Golkar Desember 2022 lalu.

Kemudian KPK menggeledah dan memeriksa sejumlah pihak, di antaranya Emil Dardak Wakil Gubernur Jatim yang juga Ketua Demokrat Jatim, Kusnadi Ketua DPRD Jatim dari PDIP, Anang Iskandar Wakil Ketua DPRD dari Partai Demokrat, Agung Mulyono Ketua Komisi D DPRD Jatim yang juga Bendahara Demokrat Jatim, dan Anik Maslachah Wakil Ketua DPRD dari PKB. KPK juga memanggil Reno Zulkarnaen Sekretaris Partai Demokrat Jatim, namun Reno tak memenuhi panggilan KPK karena saat itu alasan umroh.(wld/abd/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs