Jumat, 22 November 2024

Menkes RI Segera Diskusikan Endemi dengan Dirjen WHO Bulan Ini

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Budi Gunadi Sadikin Menteri Kesehatan RI saat tiba di Gedung Kementerian Keuangan RI, Jakarta Pusat, untuk menghadiri agenda pemberian Penghargaan Penanganan Pandemi Covid-19, Senin (20/3/2023). Foto: Antara/ Kemenkes

Budi Gunadi Sadikin Menteri Kesehatan (Menkes) RI menjadwalkan agenda diskusi bersama Tedros Ghebreyesus Dirjen Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), terkait endemi pada bulan Maret ini.

“Mau ketemu sebentar lagi. Bulan ini, doain ya,” kata Budi usai menghadiri agenda Penghargaan Penanganan Pandemi Covid-19, di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023) dikutip Antara.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia juga melakukan diskusi intensif dengan Amerika, Jepang, dan India yang akan mendeklarasikan endemi tahun ini.

Dalam agenda yang sama, Iwan Ariawan Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM-UI) mengatakan, ketentuan terkait Kedaruratan Kesehatan Masyarakat di Indonesia sudah siap dicabut, berdasarkan kriteria penilaian epidemiologi di Indonesia.

“Kalau di Indonesia, dalam aturan hukumnya tidak pernah menyatakan pandemi, tapi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat. Itu kan masih ada sampai sekarang meski PPKM sudah dicabut,” katanya.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 11 Tahun 2020, tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.

“Kalau dari kami, para epidemiolog, itu sudah siap dicabut dari segi epidemiologi,” katanya.

Iwan yang juga bergabung dalam Tim Serologi Survei (Serosurvei) Kemenkes RI mengatakan, tahap pencabutan ketentuan tersebut ada pertimbangan lain seperti ekonomi, pengalihan wewenang, dan lainnya.

“Karena perbedaannya, kalau masih Kedaruratan Kesehatan Masyarakat, kendali di pusat, pendanaan semua di pusat. Begitu itu dicabut, kembali ke desentralisasi jadi tanggung jawab kabupaten/provinsi,” katanya.

Menurut Iwan, keputusan terkait situasi pandemi dikembalikan ke masing-masing negara, sehingga upaya koordinasi dengan WHO, hal yang penting untuk dilakukan.

“Dari Epidemiolog di Indonesia sudah beri pertimbangan. Secara epidemiologi aturan itu sudah bisa dicabut, tapi ada pertimbangan lain dari ahli ekonomi, hukum, dan bidang lainnya ada pertimbangan lain sebelum Presiden beri pertimbangan terakhir,” katanya.

Sebelumnya, Tedros Ghebreyesus Dirjen WHO berharap pandemi Covid-19 berakhir tahun ini. Hal itu disampaikan melihat laporan kematian setiap pekan yang lebih kecil, dari masa pandemi selama tiga tahun silam.

“Kemajuannya besar sekali. Saya yakin cepat atau lambat tahun ini kami bisa katakan bahwa Covid-19 berakhir sebagai darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional dan sebagai pandemi,” kata Ghebreyesus.

Menurut dia, semua orang harus mengambil hikmah dari pandemi global sejak tahun 2019 tersebut.

“Jika kita tidak (belajar dari pengalaman), kita akan mengulangi siklus panik dan keteledoran yang sudah menjadi ciri umum dari respons global terhadap epidemi dan pandemi selama puluhan tahun,” kata Ghebreyesus. (ant/bil/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs