Sabtu, 23 November 2024

UNICEF Minta Surabaya Bentuk Komite Khusus Bahas Hak Anak untuk KLA Dunia

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Ilustrasi, Kota Layak Anak. Foto: Dokumen suarasurabaya.net

Dalam kunjungan kerja untuk kedua kalinya, UNICEF meminta Surabaya membentuk komite khusus membahas hak anak menuju Kota Layak Anak (KLA) Dunia.

Tubagus Arie Rukmantara Kepala Perwakilan UNICEF untuk wilayah Jawa mengatakan, komite itu terdiri dari pemerintah kota (pemkot), DPRD, anak-anak, dan stakeholder terkait untuk menyempurnakan rumusan yang membahas hak-hak anak.

“Selain itu, DPRD dan pemkot diharapkan bisa memberikan fasilitas kesehatan, infrastruktur, dan jaminan keamanan untuk anak-anak di Kota Surabaya. Ketika semua itu terpenuhi, nanti akan ditunjukkan ke anggota CFCI (Child Friendly Cities Initiative) lainnya sebagai tolok ukur bahwa Surabaya layak masuk ke dalam keanggotaan,” kata Arie, Sabtu (18/3/2023).

Upaya itu, lanjut Arie sebagai bentuk memastikan pemberian rasa aman dan nyaman untuk anak di Kota Surabaya.

“Menjadi anggota CFCI itu tidak mudah, dan membutuhkan proses panjang. Maka dari itu, jajaran DPRD dan pemkot harus bisa memastikan warga Surabaya memberikan rasa aman dan nyaman untuk anak baik itu dari dalam kota maupun dari luar kota atau negeri,” katanya lagi.

Diketahui, UNICEF melakukan kunjungan kerja kedua kalinya kemarin, Jumat (17/3/2023) ke gedung DPRD Kota Surabaya dan Balai Kota Surabaya. Kedatangannya untuk menguji komitmen pemkot sejalan dengan dewan menuju tingkat CFCI.

Sementara Adi Sutarwijono Ketua DPRD Kota Surabaya mengatakan, untuk memperkuat Surabaya sebagai KLA dunia, jajaran DPRD sudah menyelesaikan pembahasan rancangan perda tentang perlindungan anak.

“Saat ini masih tahap difasilitasi oleh gubernur Jawa Timur. Kami harapkan, rancangan perda itu bisa segera difasilitasi oleh gubernur agar bisa segera disahkan,” kata Awie sapaan akrabnya.

Aturan yang disahkan di dalam perda itu, lanjut Adi, nantinya akan menjadi tanggung jawab bersama antara DPRD, pemkot, serta masyarakat untuk dijadikan sebagai pedoman.

“Dengan adanya perda itu, diharapkan bisa menghasilkan suasana yang lebih kondusif, bagi Surabaya Kota Layak Anak,” ujarnya. (lta/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs