Sabtu, 23 November 2024

Terima Gelar Adat Melayu Deli, Presiden Minta MABMI Ikut Kawal Persatuan Bangsa

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Ratu Petuanan Tanah Rata Kokoda Kerajaan Sekar Papua Barat Rustuty Rumangesan (kiri) menepungtawari Presiden Joko Widodo (kanan) pada prosesi pemberian gelar adat Melayu Deli, di Istana Maimun, Medan, Sumatera Utara, Minggu (7/10/2018). Foto: Antara

Presiden Joko Widodo meminta Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (MABMI) ikut mengawal persatuan bangsa khususnya menjelang Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019.

“Negara ini negara besar, jangan sampai perbedaan pilihan memecah belah,” ujarnya di Medan, Minggu (7/10/2018).

Presiden mengatakan itu saat membuka Rapat Kerja Nasional atau Rakernas MABMI Tahun 2018 yang bertema “Dengan Semangat Reformasi MABMI Menyatukan Visi Misi dan Persepsi Untuk Mendukung Suksesnya Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden Tahun 2019”.

Menurut Presiden Jokowi, perbedaan justru akan menjadi kekuatan.

Penduduk Indonesia dengan jumlah penduduk 263 juta orang, dengan 714 suku serta 1.000 bahasa daerah merupakan potensi besar sehingga persatuan dan kesatuan harus dijaga.

“Aset terbesar bangsa adalah persatuan dan kerukunan. Jangan sampai Pilkada, Pileg dan Pilpres membuat perpecahan,” katanya dilansir Antara.

Apalagi, katanya, di dalam agama ataupun kebudayaan manapun di Indonesia tidak dibolehkan ada fitnah.

Dato’ Seri H Syamsul Arifin Ketua Umum MABMI mengaku, MABMI siap mendukung menjaga kesatuan dan persatuan bangsa khususnya dalam pemilu legislatif dan pilpres.

“Banyak orang curiga dengan kehadiran Presiden membuka Rakernas MABMI, tetapi ibarat pepatah mengambil rambut dalam tepung, rambut terambil, tepung tak berserak, MABMI bisa menjaga kesatuan dan persatuan Indonesia,” katanya.

MABMI, ujar mantan Gubernur Sumatera Utara itu adalah sebuah institusi kemasyarakatan yang bersifat independen, tidak melibatkan diri bagi kepentingan politik praktis.

Majelis itu mendasarkan kegiatannya pada konsep adat Melayu, yaitu Adat Bersendikan Syarak – Syarak Bersendikan Kitabullah (ABS-SBK), syarak mengata dan adat memakai.

Pada pembukaan Rakernas MABMI ini, Joko Widodo Presiden yang juga menerima Gelar Adat Melayu Deli, Dato’ Seri mengatakan masyarakat Melayu tidak boleh lagi memanggil nama kepada Presiden Jokowi karena telah diberikan gelar “Tuanku Sri Indra Utama Junjungan Negeri” oleh Sultan Deli.

Gelar itu adalah gelar yang tertinggi sehingga tidak boleh lagi memanggil nama.

Acara ini berlangsung meriah karena usai acara selesai, Presiden Jokowi bersedia diajak berfoto bersama peserta. (ant/nin/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs